SIDOARJO , republiknews.com.— Bupati Sidoarjo H. Subandi, Rabu (28/10/2026), berkunjung ke kediaman almarhum Moch Kusaini, Kepala Desa Tropodo, Kecamatan Waru. Selain melaksanakan takziah, Bupati juga menyerahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum.
Penyerahan dilakukan di Wisma Tropodo, Waru. Santunan yang diterima berupa gabungan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) dengan total Rp 46.386.497. Selain itu, keluarga almarhum juga akan menerima Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp 1.516.515 per bulan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman almarhum Kepala Desa Moch Kusaini. Semoga almarhum ditempatkan di surga terbaik di sisi Allah,” ucap Bupati Subandi.
Subandi berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo telah terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan Pemkab Sidoarjo yang menanggung seluruh iuran kepesertaan.
“Mulai dari perangkat desa, lembaga desa, hingga kader — semuanya sudah masuk ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa tahun 2026 ini menjadi awal berjalannya program “Satu ASN Satu Duafa”, di mana pejabat daerah mulai dari Eselon II, III, kepala sekolah, kepala rumah sakit, hingga kepala puskesmas turut mengikutsertakan warga kurang mampu dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan kami, pada tahun 2027 seluruh ASN di Kabupaten Sidoarjo dapat bergerak bersama melalui program ini, sehingga lebih banyak warga duafa yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tambahnya.
Penyerahan santunan ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi aparatur desa dan masyarakat luas.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















