10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Sidoarjo

Pengadaan Tanah Flyover Gedangan Dimatangkan, Besok Daftar Nominatif Diumumkan — Anggaran Siap Rp450 Miliar

×

Pengadaan Tanah Flyover Gedangan Dimatangkan, Besok Daftar Nominatif Diumumkan — Anggaran Siap Rp450 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati Subandi melakukan kunjungan kerja ke kantor wilayah BPN provinsi Jawa Timur.
Foto: Bupati Subandi melakukan kunjungan kerja ke kantor wilayah BPN provinsi Jawa Timur.

SIDOARJO , republiknews.com.— Proses pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Flyover Gedangan terus dimatangkan. Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur pada Rabu (28/10/2026) untuk membahas mekanisme teknis pengadaan tanah sekaligus memastikan langkah berjalan sesuai prosedur yang berlaku .

Bupati didampingi Pj. Sekda Sidoarjo M. Ainur Rahman serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan diterima langsung oleh Kepala Kanwil BPN Jatim M. Naim beserta jajaran.

Kepala Kanwil BPN Jatim M. Naim menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Sidoarjo yang menempuh jalur pengadaan tanah bertahap sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum .

“Kami sangat mendukung langkah Pak Bupati bahwa pengadaan tanah ini dilaksanakan melalui tahapan sesuai UU 2/2012 beserta seluruh turunannya,” ujar Naim.

Mekanisme ini membutuhkan waktu sekitar 200 hari kerja hingga selesai, sehingga pembayaran ganti rugi diperkirakan baru dapat dicairkan pada tahun 2027, dan anggaran tahun 2026 akan tercatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

“Jika hal ini tidak menjadi kendala bagi Pemkab Sidoarjo, maka besok dapat langsung kita lakukan ekspos instansi untuk memulai tahapannya,” jelas Naim.

Setelah ekspos pada Kamis (29/10/2026), Surat Keputusan penugasan ke Kantor Pertanahan Sidoarjo akan terbit pada Senin (2/11/2026), dan Satuan Tugas Pengadaan Tanah segera dibentuk. Sebagian data lapangan telah diproses sebelumnya untuk memangkas durasi proses agar lebih efisien .

Bupati Subandi menyambut baik kesepakatan ini. Keputusan menempuh jalur formal sesuai UU merupakan saran dari BPKP Perwakilan Jatim berdasarkan mitigasi risiko hukum, tata kelola administrasi, serta pengelolaan aset dan keuangan daerah .

“Saya pribadi atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan langkah ini menjadi yang terbaik bagi Kabupaten Sidoarjo, sebab proyek nasional ini sudah ditunggu-tunggu bertahun-tahun oleh masyarakat,” ungkap Subandi.

Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan total anggaran pembebasan lahan sebesar Rp450 miliar, yang dialokasikan secara bertahap: Rp200 miliar pada Tahun Anggaran 2026 dan Rp250 miliar pada TA 2027 . Bupati menegaskan tidak mempermasalahkan pencairan ganti rugi yang baru terealisasi tahun depan, yang terpenting proses berjalan lancar dan transparan.

“Terkait pembayaran ganti rugi yang baru bisa direalisasikan pada tahun 2027, bagi kami tidak ada masalah. Yang terpenting proses ini tidak mengganggu pelaksanaan maupun penganggaran yang sudah direncanakan,” pungkasnya.

(AHF/KominfoSidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *