Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Sidoarjo

Bupati Subandi Bertemu Pengurus PCNU Sidoarjo, Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

×

Bupati Subandi Bertemu Pengurus PCNU Sidoarjo, Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Sidoarjo,H.Subandi ketemu pengurus PCNU Sidoarjo.
Foto : Bupati Sidoarjo,H.Subandi ketemu pengurus PCNU Sidoarjo.

Republiknews.com,Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras (miras) ilegal serta maraknya pergaulan bebas yang dinilai mengancam generasi muda.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi saat bersilaturahmi dan berdialog dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Subandi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap tempat usaha yang menjual minuman keras tanpa izin. Menurutnya, penanganan penyakit masyarakat membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah (umara) dan para ulama agar upaya penertiban berjalan efektif dan mendapat dukungan masyarakat.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik.

Subandi menjelaskan, Pemkab Sidoarjo akan memperketat pengawasan hingga tingkat desa dan kecamatan. Pemerintah juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), evaluasi berkala, hingga penutupan operasional terhadap tempat usaha berskala besar maupun warung kopi dan kafe yang terbukti menjual minuman keras secara ilegal.

“Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan langsung turun melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak berulang,” tegas Subandi.

Ia menambahkan, kerja sama dengan para ulama dilakukan semata-mata demi menjaga ketenteraman masyarakat serta melindungi masa depan generasi muda Sidoarjo dari pengaruh negatif penyakit sosial, tanpa dilandasi kepentingan politik praktis.

Sementara itu, Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya pergaulan bebas yang dipicu maraknya peredaran minuman keras serta penyalahgunaan media sosial. Kondisi tersebut dinilai turut berdampak pada meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, situasi tersebut sudah menjadi sinyal darurat yang harus segera ditangani melalui langkah nyata, bukan sekadar evaluasi. PCNU mendorong Pemkab Sidoarjo untuk memperkuat penertiban regulatif dan melaksanakan razia rutin di lapangan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan PCNU, diharapkan tercipta lingkungan sosial yang lebih aman, kondusif, dan bersih dari berbagai penyakit masyarakat. Komitmen bersama tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga moral, kesehatan, dan masa depan generasi muda di Kabupaten Sidoarjo.

(AHF/Kominfo Sidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *