1 Mei 2026
Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Proyek, Bupati Subandi Tegaskan Pekerjaan Harus Tepat Waktu dan Berkualitas

×

Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Proyek, Bupati Subandi Tegaskan Pekerjaan Harus Tepat Waktu dan Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Foto : Pemkab Sidoarjo perketat pengawasan proyek .Bupati Subandi tegaskan pekerjaan harus tepat waktu.
Foto : Pemkab Sidoarjo perketat pengawasan proyek .Bupati Subandi tegaskan pekerjaan harus tepat waktu.

Republiknews.com,SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan pelaksanaan proyek pembangunan tahun anggaran 2026.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah wajib bekerja tepat waktu serta memenuhi spesifikasi dan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas, Kamis (18/6/2026). Kegiatan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pembangunan daerah dan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat pengawasan proyek pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi mengingatkan berbagai keterlambatan dan deviasi proyek yang pernah terjadi harus menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, pembangunan yang dilakukan menggunakan uang rakyat sehingga seluruh pihak yang terlibat harus menjaga kualitas pekerjaan secara maksimal.

“Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” ujar Subandi.

Ia juga meminta para PPK agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Menurutnya, pengawasan yang ketat menjadi bagian dari perbaikan tata kelola proyek dan sejalan dengan arahan KPK untuk mencegah potensi persoalan di lapangan sejak dini.

Subandi menegaskan dirinya tidak menginginkan adanya proyek yang terlambat hingga terkena denda akibat molornya pekerjaan. Ia meminta seluruh pihak terkait segera mengambil langkah apabila ditemukan keterlambatan pelaksanaan di lapangan.

Tak hanya pengawasan administratif, Bupati Subandi juga meminta PPK dan konsultan pengawas aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan spesifikasi. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi.

“Kalau ada pekerjaan yang tidak bagus harus diberikan catatan. Pengawasan harus dilakukan secara ketat karena baik buruknya pembangunan Sidoarjo tergantung pada komitmen kita bersama,” katanya.

Selain menekankan kualitas pembangunan, Subandi juga mendorong keterlibatan kontraktor lokal dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Ia berharap paket pekerjaan yang masih dapat dikerjakan oleh pelaku usaha lokal diprioritaskan bagi kontraktor asal Sidoarjo sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

“Kita ingin perputaran ekonomi terjadi di Sidoarjo. Kalau pekerjaan itu mampu dikerjakan kontraktor Sidoarjo, kita upayakan dikerjakan oleh kontraktor Sidoarjo sehingga daerah juga mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi dan pajaknya,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo Moh. Bahrul Amig melaporkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 Pemkab Sidoarjo mengalokasikan 93 paket tender dengan total pagu anggaran sebesar Rp290,3 miliar. Hingga Batch 2, proses tender telah mencakup 70 paket dengan nilai pagu mencapai Rp234,25 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan kontrak.

Paket tersebut terdiri atas 20 paket di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga paket di Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, satu paket di Dinas Kesehatan, serta satu paket di Badan Kepegawaian Daerah.

Sejumlah proyek strategis yang segera dikerjakan antara lain pembangunan RSUD Sedati dengan nilai Rp42,6 miliar, peningkatan Jalan Blurukidul (Lingkar Timur)-Sidoklumpuk senilai Rp21,65 miliar, peningkatan Jalan Kebonagung-Tambak Kemerakan senilai Rp18,07 miliar, serta peningkatan Jalan Tambakcemandi-Tambakoso sebesar Rp10,96 miliar.

Selain itu, terdapat 20 paket rehabilitasi gedung SD dan SMP senilai Rp14,46 miliar yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo serta rehabilitasi gedung kantor senilai Rp771,84 juta.

Subandi berharap penandatanganan kontrak bersama tersebut semakin memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan tepat waktu.

“Mari bersama-sama membangun Sidoarjo dengan penuh amanah. Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Saya yakin kalau semua bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, pembangunan akan berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

(AHF/KominfoSidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *