Sulut, Republiknews.com. Wilker HAM Sulut Melaksanakan Kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Bitung berlangsung dengan baik, tertib, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Senin(11/05/26)
Kegiatan ini mendapat dukungan serta partisipasi aktif dari perangkat daerah terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong pengarusutamaan HAM pada setiap produk hukum daerah.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Syahril Labantu, S.E., selaku Analis HAM Ahli Madya.
Dalam sambutannya disampaikan pentingnya analisis dan evaluasi peraturan daerah dari perspektif HAM guna memastikan setiap kebijakan dan regulasi daerah selaras dengan prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM yang disampaikan oleh Budi Kristiarto, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bitung.
Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya sinkronisasi produk hukum daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai HAM agar kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan regulasi daerah yang responsif terhadap HAM, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia.




















