Example floating
Example floating
1 Mei 2026
Maluku

KPK RI Turun Tangan Segera Usut Tuntas Dugaan Pengelolaan Anggaran dan Aset Pemda SBB

×

KPK RI Turun Tangan Segera Usut Tuntas Dugaan Pengelolaan Anggaran dan Aset Pemda SBB

Sebarkan artikel ini

Oleh: Abdullah Hitimala

Mencuatnya dugaan ketidaktertiban aset serta pengelolaan belanja di lingkungan Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat (SBB) kembali menjadi sorotan publik.

Persoalan ini bukan sekadar isu administratif biasa, melainkan menyangkut transparansi penggunaan anggaran daerah yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah dan berasal dari uang rakyat.

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, setiap penggunaan APBD wajib dilakukan secara terbuka, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun ketika muncul dugaan pengelolaan aset yang tidak tertib, belanja daerah yang dipertanyakan, hingga minimnya keterbukaan informasi anggaran, maka wajar apabila masyarakat meminta adanya pemeriksaan serius dari aparat penegak hukum.

APBD Kabupaten Seram Bagian Barat setiap tahunnya mengelola anggaran dalam jumlah besar yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, setiap indikasi ketidaktransparanan maupun dugaan penyalahgunaan anggaran harus ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian negara.

Dalam konteks ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) memiliki kewenangan kuat untuk melakukan supervisi, koordinasi, penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di daerah.

KPK tidak hanya berwenang menangani kasus di tingkat pusat, tetapi juga dapat masuk ke daerah apabila ditemukan indikasi penggelapan anggaran, penyalahgunaan kewenangan, suap, mark-up proyek, maupun praktik korupsi lainnya yang merugikan keuangan negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga tersebut memiliki tugas melakukan pencegahan dan penindakan korupsi, termasuk terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.

Bahkan KPK dapat mengambil alih perkara dari aparat penegak hukum lain apabila penanganannya dianggap lambat, tidak efektif, atau terdapat indikasi intervensi.

Ketidaktransparanan anggaran daerah tidak boleh dianggap persoalan sepele.

Sebab dari praktik seperti inilah sering muncul dugaan penggelapan dana, manipulasi laporan keuangan, hingga proyek fiktif yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Karena itu, KPK RI bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian perlu segera melakukan audit serta penelusuran mendalam terhadap dugaan persoalan anggaran dan aset di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pemeriksaan ini penting demi memastikan ada kepastian hukum, menjaga kepercayaan publik, sekaligus mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Pemerintah daerah juga harus menyadari bahwa transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Seluruh penggunaan APBD wajib dibuka kepada masyarakat secara jelas dan akuntabel.

Pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik karena anggaran yang digunakan adalah milik rakyat.

Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, khususnya KPK RI, untuk membuktikan bahwa setiap dugaan penyimpangan anggaran daerah akan ditangani secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *