Example floating
Example floating
1 Mei 2026
Maluku

Bupati Kepulauan Aru Terseret Dugaan Skandal Proyek Jalan Wokam Rp36,7 Miliar, PB GEMAPERA Serukan Aksi di Kejagung RI

×

Bupati Kepulauan Aru Terseret Dugaan Skandal Proyek Jalan Wokam Rp36,7 Miliar, PB GEMAPERA Serukan Aksi di Kejagung RI

Sebarkan artikel ini

Maluku, Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Jalan Lingkar Pulau Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, kembali mencuat ke ruang publik.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018 dengan nilai mencapai Rp36,7 miliar itu diduga menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp11,35 miliar.

Sorotan publik kian menguat setelah muncul dugaan keterlibatan Bupati Kepulauan Aru pada masa pelaksanaan proyek tersebut.

Isu ini memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat sipil agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (PB GEMAPERA) menyatakan sikap tegas dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

Mereka menilai lambannya perkembangan penanganan perkara, yang diduga masih berada pada tahap penyelidikan di tingkat Kejaksaan Tinggi Maluku, menjadi perhatian serius.

Kabid Hukum dan HAM PB GEMAPERA, Abdullah Hitimala, menegaskan bahwa stagnasi penanganan kasus berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.

“Kami meminta Kejaksaan Agung RI segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Kejati Maluku dalam menangani perkara ini. Negara tidak boleh kalah oleh lambannya penegakan hukum,” tegas Abdullah.

Sebagai bentuk tekanan moral sekaligus kontrol sosial, PB GEMAPERA juga melayangkan seruan aksi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna mendorong percepatan dan transparansi penanganan kasus.

Di sisi lain, proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam yang dirancang untuk membuka akses konektivitas antarwilayah menghubungkan lima desa dengan panjang sekitar 35 kilometer diduga tidak terealisasi sesuai perencanaan.

Berdasarkan temuan awal, progres pekerjaan disebut hanya mencapai sekitar 15 hingga 20 kilometer, meskipun pencairan anggaran dilaporkan telah mencapai 100 persen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru maupun Kejaksaan Tinggi Maluku terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan adanya kepastian hukum serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya pada proyek-proyek infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

 

( S.H)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *