Republiknews.com,Sidoarjo, 29 Januari 2026. (Kominfo) — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat peningkatan konektivitas jalan antarwilayah maupun antarkawasan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengintegrasikan akses jalan di kawasan perumahan yang prasarana, sarana, dan utilitas umumnya (PSU) telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
Langkah ini dinilai penting guna memperlancar mobilitas masyarakat, membuka jalur alternatif baru, serta mengurangi potensi kemacetan di sejumlah titik padat lalu lintas.
Pada Kamis pagi (29/1/2026), Pemkab Sidoarjo berhasil melakukan pengintegrasian PSU Perumahan Mutiara Regency Sidoarjo, khususnya akses jalan, untuk disambungkan dengan jalan Perumahan Mutiara City Sidoarjo. Integrasi tersebut juga menghubungkan akses dengan jalan Desa Jati dan Desa Banjarbendo, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan warga perumahan, namun juga masyarakat desa sekitar.
Pembongkaran Pagar Jadi Kunci Terbukanya Akses Jalan
Dalam proses integrasi ini, Pemkab Sidoarjo harus mengambil langkah tegas dengan membongkar pagar yang selama ini menjadi penghalang konektivitas jalan di Perumahan Mutiara Regency.
Pembongkaran pagar tersebut telah dilakukan oleh petugas Satpol PP, dan pengintegrasian akses jalan akan segera disempurnakan agar dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat.
Sebenarnya, akses jalan antar dua perumahan tersebut sudah terhubung secara fisik. Perumahan Mutiara City bahkan telah membangun jalan paving menuju Mutiara Regency.
Namun, keberadaan pagar di kawasan Mutiara Regency membuat jalur tersebut tidak dapat difungsikan secara optimal.
Jalan Alternatif untuk Warga Desa Jati dan Banjarbendo Konektivitas jalan ini tidak semata-mata untuk kepentingan warga perumahan saja, melainkan juga menjadi solusi bagi warga Desa Jati dan Desa Banjarbendo.
Hal ini dikarenakan jalan di Perumahan Mutiara City telah tersambung langsung dengan jalan desa, sehingga ketika akses dibuka, masyarakat memiliki jalur alternatif baru untuk aktivitas sehari-hari.
Dengan dibukanya akses tersebut, diharapkan kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi di jalan Desa Jati dapat terurai.
Mengacu pada Inpres Nomor 3 Tahun 2023
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menjelaskan bahwa integrasi jalan antar perumahan merupakan bagian dari kebijakan nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Menurutnya, PSU Perumahan Mutiara Regency telah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo sejak tahun 2017, sehingga pemanfaatan dan pengelolaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Termasuk pengintegrasian jalan antar dua perumahan ini. Bahkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah memerintahkan pengintegrasian jalan perumahan ini melalui surat resmi yang diterima Pemkab Sidoarjo,” ungkap Bachruni.
Ia juga menegaskan bahwa langkah serupa akan dilakukan di kawasan perumahan lain apabila ditemukan kondisi yang sama, yakni adanya akses yang seharusnya menjadi fasilitas publik namun terhambat oleh pembatas tertentu.
Solusi Pecah Kepadatan Lalu Lintas
Bachruni menambahkan, konektivitas jalan ini diharapkan mampu memecah kepadatan lalu lintas yang selama ini terjadi di jalan Desa Jati.
Jalan desa dengan lebar sekitar empat meter tersebut kerap dipadati kendaraan warga Desa Jati, Banjarbendo, serta warga Perumahan Mutiara City. Kondisi itu tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Keluhan mengenai padatnya jalur tersebut telah lama disampaikan masyarakat.
“Kondisi ini bukan hanya menjadi keluhan warga Desa Jati, tetapi juga warga Desa Banjarbendo,” jelasnya.
Satpol PP Siapkan Penjagaan 24 Jam
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, menyampaikan bahwa pihaknya bertanggung jawab menjaga keamanan pasca pembongkaran pagar.
Satpol PP akan menempatkan personel di lokasi selama 24 jam untuk memastikan akses jalan tetap aman dan tidak menimbulkan gangguan.
“Rencana kami akan jaga 24 jam. Personel kami akan berada di sana bersama Forkopimda, mungkin selama seminggu sambil memperbaiki bekas pembongkaran agar tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Warga Bersyukur dan Berharap Kemacetan Berkurang
Sejumlah warga menyambut baik kebijakan Pemkab Sidoarjo tersebut. Mereka mengaku bersyukur karena akses jalan yang selama ini tertutup kini dapat dibuka untuk kepentingan bersama.
Jalan penghubung antara Perumahan Mutiara City dan Mutiara Regency dinilai menjadi jalur alternatif baru yang sangat dibutuhkan, terutama karena jalan Desa Jati sering mengalami kemacetan parah.
Masyarakat berharap, dengan terbukanya akses ini, kepadatan kendaraan dapat berkurang dan mobilitas warga menjadi lebih lancar.
(AHF/Kominfo Sidoarjo)




















