Republiknews.com,Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban kecelakaan kerja di Jalan Lingkar Timur serta keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Jumat (8/5/2026).
Penyerahan bantuan pertama diberikan kepada keluarga almarhum Jumali, pekerja Save N Lock Estate Management yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Santunan diserahkan langsung di Perum Taman Candi Loka, Candi, Sidoarjo, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo.
Istri almarhum, Sri Utami, menerima total santunan sebesar Rp314.599.858. Nilai tersebut terdiri dari santunan kecelakaan kerja Rp249.193.968, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp43.405.890.
Bupati Subandi berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang ditinggalkan, termasuk biaya pendidikan anak-anak almarhum.
.
“Namanya musibah kita tidak ada yang tahu, namun dengan kejadian kecelakaan ini tentunya akan membuat kita lebih mawas diri dan hati-hati. Pemerintah juga akan melakukan koreksi serta perbaikan,” ujar Subandi.
Di hari yang sama, Bupati Subandi juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Mujiyono, Kepala Desa Buncitan. Penyerahan dilakukan di rumah duka di Swan Regency Graha Sedati Mas.
Santunan yang diterima keluarga almarhum Mujiyono sebesar Rp47.341.987 yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun. Selain itu, keluarga juga akan menerima manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp411.400 setiap bulan.
Subandi menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada masyarakat yang mengalami musibah.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman keluarga almarhum Kades Mujiyono, semoga almarhum diterima di sisi Allah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo, mulai kepala desa hingga ketua RT, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung pemerintah daerah. Bahkan, program perlindungan sosial tersebut juga mencakup kader Posyandu, petani, dan nelayan di Kabupaten Sidoarjo.
(AHF/Kominfo Sidoarjo)




















