Sukabumi – Republiknews.com – Pemerintah Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 25 warga yang dinilai layak menerima, berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. Bantuan ini ditujukan untuk menjangkau keluarga yang kesulitan ekonomi dengan kategori sangat miskin bahkan miskin ektrim.
Kegiatan berlangsung di aula kantor desa Jum’at 11/7/2025, dalam suasana tertib dan terorganisir. Proses distribusi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan jajaran perangkat desa, BPD, serta unsur masyarakat sebagai bagian dari mekanisme pengawasan partisipatif.
Penyaluran ini juga turut disaksikan oleh puluhan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari dua perguruan tinggi, yaitu Universitas Gadjah Mada dan Universitas Nusa Putra. Kehadiran mereka menjadi bagian dari sinergi antara dunia akademik dan pemerintahan desa dalam membangun tata kelola pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Kepala Desa Wangunsari, Joni Purnama, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa BLT-DD bukan sekadar program rutin, melainkan bentuk nyata dari komitmen pemerintah desa dalam merespons kebutuhan warganya.
“Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan. Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat, dan kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan pokok,” ujar Joni di sela kegiatan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Wangunsari, Eris Riswandi, dalam sambutannya menyoroti pentingnya tata kelola program yang dijalankan secara reflektif dan partisipatif. Menurutnya, penyaluran bantuan sosial semestinya ditempatkan dalam kerangka penguatan relasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Bantuan seperti BLT-DD tidak bisa hanya dilihat dari sisi administrasi. Ia adalah representasi dari hadirnya negara melalui pemerintah desa, yang harus menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial,” jelas Eris.
Ia menambahkan, sejak tahap awal, pemerintah desa telah membangun sistem yang terbuka dan akomodatif terhadap masukan warga. Pelibatan tokoh masyarakat, RT, RW, hingga lembaga desa bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari etika pelayanan publik yang demokratis.
“Transparansi kami maknai bukan sekadar membuka angka atau daftar nama, tetapi juga dengan membangun ruang dengar yang aktif antara pemerintah dan warga. Karena itu, evaluasi dan koreksi tidak dianggap sebagai kritik semata, melainkan bagian dari proses tumbuh bersama,” tambahnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen Desa Wangunsari dalam membangun tata kelola yang berlandaskan kepercayaan dan akuntabilitas sosial—di mana bantuan tidak hanya disalurkan, tetapi juga dipertanggungjawabkan secara etis dan terbuka kepada publik.
Sejumlah warga penerima manfaat menyambut baik program ini. Salah seorang di antaranya menyampaikan bahwa bantuan yang diterima akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan perlengkapan sekolah anak.
Melalui BLT-DD, Pemerintah Desa Wangunsari berharap tidak hanya dapat memberikan dukungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga mempererat hubungan sosial antara pemerintah dan masyarakat sebagai mitra dalam pembangunan yang berkelanjutan.
(Budi.AF)




















