Sukabumi – Republiknews.com –Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi melantik sebanyak 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 23 Juni 2025, di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu.
Pengangkatan ini merupakan bagian dari Formasi PPPK Tahun 2024 dan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan hingga kesehatan dan teknis.
Pelantikan ditandai dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Bupati serta pengambilan sumpah/janji jabatan oleh para pegawai yang telah lulus seleksi.
Rinciannya, sebanyak 796 orang merupakan tenaga pendidik, 167 tenaga kesehatan, dan 143 tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah garis akhir, melainkan titik awal dari sebuah pengabdian yang sejati.
Ia meminta seluruh PPPK yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik dan menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik.
“Hari ini adalah awal perjuangan kalian. Negara dan masyarakat menanti kontribusi nyata dari saudara semua. Jangan hanya jadi ASN di status, tetapi kosong dalam pelayanan,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa meskipun era saat ini semakin digital, dengan kemunculan kecerdasan buatan dan otomatisasi, nilai-nilai dasar seperti empati, etika, dan kemanusiaan tetap menjadi fondasi utama seorang abdi negara.
Dalam pelaksanaan pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melibatkan BKPSDM serta bekerja sama dengan Perumda BPR Sukabumi melalui program tabungan khusus ASN, yakni TALAGA, untuk memudahkan proses payroll dan pengelolaan gaji.
Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan bahwa seluruh proses administratif dan keuangan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan regulasi.
Meski ribuan PPPK telah dilantik, pemerintah daerah masih menyisakan pekerjaan rumah besar.
Tercatat lebih dari 4.000 tenaga honorer kategori R2 dan R3 masih menunggu proses pengangkatan.
Bupati menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan secara bertahap tanpa seleksi ulang, sesuai amanat Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
“Kami tidak tinggal diam. Kami akan memperjuangkan seluruh honorer agar mendapat keadilan dan status yang layak. Tapi semua perlu proses,” katanya.
Pengangkatan PPPK ini sejalan dengan visi daerah “Sukabumi Mubarokah” — yakni maju, unggul, berbudaya, dan berkah.
Para PPPK diharapkan dapat menjadi bagian dari kekuatan reformasi birokrasi dan pelayan masyarakat yang profesional, berintegritas, serta tanggap terhadap kebutuhan zaman.
(Budi.AF)




















