1 Mei 2026
Sukabumi

Dana Desa Mengalir, Kepala Desa Terseret

×

Dana Desa Mengalir, Kepala Desa Terseret

Sebarkan artikel ini

Sukabumi – republiknews.com – Dana desa turun seperti hujan deras dari langit pusat. Jalan dibuka, drainase dirapikan, posyandu dipermak. Rakyat bersorak, kepala desa senyum tipis.

Sebab mereka tahu: uang memang turun, tapi petunjuk arah tertinggal di meja kementerian.

Setiap tahun, miliaran rupiah digelontorkan ke desa. Hebat, bukan? Pertanyaannya: siapa yang siap menerima bom waktu ini?

Banyak kepala desa dulunya petani, tokoh masyarakat, bahkan mantan buruh migran. Kini mereka diangkat jadi “CEO” pembangunan desa. Tapi sayang, tak dikasih staf khusus, apalagi legal team.

Mereka disuruh membangun, tapi seperti diminta membangun rumah pakai petunjuk merakit lemari IKEA: ribet, setengah bahasa asing, dan mur-murnya tak lengkap.

Pendamping desa? Oh ada. Tapi kadang lebih sibuk mengisi spreadsheet daripada mendampingi pembangunan.

Mereka muncul di pelatihan, hilang di pelaksanaan. Ibarat GPS, mereka sering “recalculating”.

Kepala desa dituntut jadi akuntan, kontraktor, politikus, dan motivator. Semua dalam satu paket, tanpa upgrade.

Belum lagi tekanan dari warga: minta jalan, minta kerjaan, minta titipan proyek. Kalau ditolak, dianggap pengkhianat rakyat. Kalau diterima, bisa masuk berita—halaman hukum.

Dari atas, pengawasan turun tak kalah rajin. Tapi sayang, gaya pengawasannya seperti CCTV rusak: rekam doang, munculnya pas kejadian.

Banyak yang datang bukan bawa solusi, tapi bawa pasal. Salah titik koma, surat panggilan bisa sampai duluan sebelum teguran.

Maka jangan heran kalau banyak kepala desa akhirnya memilih jalur “aman”: proyek copy-paste, program itu-itu saja, asal selamat sampai akhir masa jabatan. Inovasi? Nanti dulu, takut salah ketik.

Kalau negara serius mau menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan, turunkan bukan cuma uang—turunkan juga akal sehat sistem.

Bimbingan teknis, pendampingan yang betul-betul mendampingi, dan pengawasan yang membina, bukan mengintai.

Dana desa itu amanah. Tapi amanah akan berubah jadi jebakan, kalau pemegangnya hanya dijadikan target, bukan rekan.

Perlakukan kepala desa sebagai mitra strategis, bukan calon tersangka dengan masa percobaan lima tahun.

(Budi. AF)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *