Sukabumi – republiknews.com – Dalam narasi pembangunan, kepala desa sering kali digambarkan sebagai garda terdepan—penggerak perubahan, penjaga amanat rakyat, sekaligus pelaksana kebijakan negara.
Namun dalam realitas yang lebih telanjang, mereka tak lebih dari aktor yang terjebak dalam naskah usang bernama sistem birokrasi. Tragisnya, mereka dituntut berimprovisasi di atas panggung yang bahkan tak menyediakan lampu penerang.
Birokrasi kita adalah labirin berliku yang dirancang bukan untuk dilalui, tetapi untuk menyesatkan. Di dalamnya, kepala desa bukan pelaku utama, melainkan korban sistematis dari regulasi yang lebih rumit bukan efektif.
Mereka diikat oleh aturan yang berubah seperti mood legislator, dipaksa memahami juklak-juknis yang ditulis dengan bahasa alien, dan diminta mempertanggungjawabkan anggaran yang sering terlambat datang, tapi cepat dimintai laporan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi mantra yang terus diulang dari mimbar ke mimbar. Sayangnya, dua kata itu lebih sering menjadi alat tudingan daripada asas pembinaan. Katanya kepala desa harus terbuka, tapi akses informasi tak pernah dibuka untuk mereka.
Lebih sial lagi, kepala desa hidup dalam dua dunia: di satu sisi dituntut profesional seperti CEO, di sisi lain diperlakukan seperti buruh administrasi yang harus mengemis tanda tangan pejabat di atasnya.
Mereka diminta berpikir strategis, tapi waktu habis untuk urusan teknis. Diminta memimpin, tapi lebih sering disuruh patuh.
Namun, tak semua kepala desa cukup kuat menanggung absurditas ini tanpa tergoda. Sebagian—dan jumlahnya tak kecil—bertransformasi menjadi pelaku. Bukan sejak awal mereka jahat, tapi karena sistem bobrok yang membuka celah dan memberi godaan.
Korupsi kecil-kecilan menjadi “kompensasi diam-diam” atas tekanan besar yang tak pernah selesai. Maka lahirlah kepala desa yang menjadi korban sekaligus pelaku—terjebak dalam kontradiksi moral yang diciptakan oleh negara sendiri.
Dan ketika badai datang—entah karena kesalahan prosedural, miskomunikasi anggaran, atau sekadar interpretasi regulasi yang absurd—kepala desa lah yang pertama dimintai tumbal.
Mereka ditarik ke meja hijau dengan tuduhan yang seringkali lahir dari ketidakpastian sistem itu sendiri. Yang jujur ikut terjerat, yang cerdik kadang malah selamat.
Inilah wajah birokrasi kita: menciptakan jebakan, lalu pura-pura terkejut saat korban terjerembab.
Dalam negara yang terlalu prosedural dan terlalu takut pada inisiatif, kepala desa bukan penggerak, melainkan pesakitan. Dan selama sistem dibiarkan bobrok dengan dalih “sudah prosedur”, maka jabatan kepala desa akan tetap menjadi lotere nasib,
Pada akhirnya siapa yang cukup lugu untuk jujur, akan lebih dulu dijadikan korban—sementara yang lihai bersiasat, menjelma penjahat yang terselamatkan.
*(Budi.AF)




















