Magetan, Republiknews.com – Pemerintah desa Sobontoro, kecamatan Karas telah menetapkan APBDes tahun anggaran 2025. Senin(30/12/24).
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kecamatan ( Sekcam) Karas Agung Stya Nugroho beserta forcopinca, Kepala desa Sobontoro Jumino beserta perangkat, ketua BPD beserta anggota, ketua RT, RW, dan tamu undangan lainnya
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pemaparan APBDes oleh Sekretaris desa.
Kepala Desa Sobontoro dalam sambutannya, sebelum ditetapkan APBDES tersebut sebelumnya diverifikasi oleh pemerintah kecamatan.
Untuk memastikan penyusunannya sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
” Sebelumnya kami juga telah melakukan pembahasan rancangan, kemudian evaluasi dikecamatan, setelah ACC maka dilakukan posting di DPMD untuk kemudian kami tetapkan” jelas Jumino selaku kepala desa.
Jumino menambahkan bahwa pada proses penyusunan APBDes merupakan program yang disepakati dalam RKPDes.
Sekcam Karas Agung dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari musyawarah ini untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Dengan adanya musyawarah ini diharapkan pelaksanaan program ditahun 2025 nantinya bisa terlaksana dengan tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah. ( Va)



















