Example floating
Example floating
1 Mei 2026
Jakarta

Yusril Tegaskan KUHP Baru Tak Bisa Jerat Pengkritik Pemerintahan

×

Yusril Tegaskan KUHP Baru Tak Bisa Jerat Pengkritik Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Polimik di media sosial soal KUHP dan KUHAP baru yang berlaku mulai 2 Januari 2026 ramai disebut bisa mempidanakan kritik terhadap pejabat,Menko Kumham Impas, Yusril Ihza Mahendra menipis anggapan tersebut.

“Sepanjang saya pahami, tidak ada pasal yang menghukum orang yang mengkritik pemerintah atau lembaga negara

Kritik adalah bahagia dari kebebasan berpendapat yang di jamin UUD 1945”
Ujar Yusril Ihza Mahendra Jum’at (3/12026).

Zainal

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *