Republiknews.com,Sidoarjo – Kasus meninggalnya Kepala Desa Buncitan, Mujiyono (56), yang sempat menyita perhatian publik, kini mulai menemukan kejelasan.
Pihak kepolisian dari Polresta Sidoarjo mengungkap hasil penyelidikan yang mengarah pada dugaan kuat bahwa korban meninggal dunia akibat tekanan ekonomi yang cukup berat.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian ditemukan sejumlah dokumen terkait utang piutang milik korban. Nilainya pun tidak sedikit, mencapai ratusan juta rupiah, termasuk utang dalam transaksi jual beli tanah serta pinjaman pribadi.
“Dokumen perjanjian utang ditemukan di lokasi, namun tidak ada pesan atau surat wasiat yang ditinggalkan,” ungkapnya, Senin (4/5/2026).
Selain itu, hasil penelusuran pada ponsel korban juga mengungkap adanya riwayat pencarian yang berkaitan dengan tindakan mengakhiri hidup. Hal ini memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Dari sisi medis, hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan adanya luka jeratan pada leher korban serta cedera pada saluran pernapasan. Namun demikian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau keterlibatan pihak lain.
Menjawab berbagai spekulasi warga, termasuk kondisi fisik jenazah, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh temuan telah sesuai dengan hasil autopsi dan tidak mengarah pada dugaan tindak kriminal.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV, polisi menyimpulkan bahwa kejadian tersebut murni merupakan tindakan bunuh diri.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kondisi kesehatan mental serta tekanan ekonomi yang dapat berdampak serius jika tidak ditangani dengan baik.
(AHF)




















