1 Mei 2026
Sukabumi

TPT di Boyongsari Ambruk, Diduga Akibat Gagal Teknis dan pengurangan volume

×

TPT di Boyongsari Ambruk, Diduga Akibat Gagal Teknis dan pengurangan volume

Sebarkan artikel ini

Sukabumi – RepublikNews.com — Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Bojong Kawung, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan ambruk hanya dalam hitungan minggu setelah proyeknya rampung.

Ironisnya, kerusakan ini terjadi tanpa adanya hujan deras maupun cuaca ekstrem yang biasanya menjadi pemicu utama kerusakan infrastruktur serupa.

TPT yang mengalami kerusakan ini memiliki dimensi panjang sekitar 22 meter, tinggi 2,5 meter, dan tebal bagian atas 30 cm.

Sebagian struktur kini telah runtuh, menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan perencanaan teknis yang diterapkan.

Lebih memprihatinkan lagi, proyek ini dibiayai dari Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp 61.769.760.

Anggaran tersebut dinilai cukup besar untuk volume bangunan sebesar itu, namun hasil akhirnya justru jauh dari kata layak.

Dari hasil penelusuran di lapangan, kerusakan tersebut diduga akibat kesalahan teknis dalam proses pembangunan.

Idealnya, TPT dibangun dengan berbentuk trapesium — lebih lebar di bagian bawah untuk menahan tekanan lateral dari tanah.

Untuk struktur setinggi 2,5 meter, standar teknik mengharuskan lebar dasar minimal sekitar 60% dari tinggi tembok, atau sekitar 150 cm, tergantung jenis tanah dan kondisi beban di atasnya.

Namun dalam kasus ini, lebar bawah TPT diduga hanya sedikit lebih besar dari lebar atasnya, sehingga tidak membentuk trapesium stabil.

Parahnya, tembok disenderkan ke tanah urugan yang belum cukup padat dan tidak dilengkapi sistem drainase atau lubang weep hole untuk mengurangi tekanan air dari dalam tanah.

Secara teknis, konstruksi TPT yang ideal harus memenuhi beberapa syarat penting: penampang berbentuk trapesium dengan kaki lebar untuk meredam tekanan horizontal tanah, sistem drainase seperti pipa atau lubang rembesan di bagian bawah tembok untuk mengurangi tekanan hidrostatik, serta pemadatan tanah secara bertahap agar kestabilan jangka panjang terjamin.

Ketidakhadiran unsur-unsur tersebut membuat struktur tidak stabil dan rentan ambruk, apalagi tanpa pengikat atau perkuatan pada sambungan-sambungan antar bagian.

Lebih jauh lagi, bila dimensi TPT — terutama lebar bagian bawah — tidak mengikuti standar teknis, maka volume beton yang dibutuhkan akan jauh lebih sedikit dari perhitungan seharusnya.

Artinya, ada potensi besar terjadinya penyunatan volume dan penggunaan material di bawah standar, yang bisa berdampak langsung pada kekuatan struktur.

Sebagai contoh, TPT trapesium dengan panjang 22 m, tinggi 2,5 m dan lebar atas 30 cm, lebar bawah ideal 150 cm akan menghasilkan volume beton yang jauh lebih besar yaitu 49,5 m³.

Dibanding jika lebar bawahnya hanya 50 cm yaitu volumenya hanya 22m³. Bisa disimpulkan bahwa volume bangunan yang dibangun hanya sekitar 44% dari volume yang seharusnya, jika benar lebar bawah hanya 50 cm.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaksana proyek dan pengawas teknis agar pembangunan infrastruktur mengikuti kaidah teknik sipil secara disiplin.

Tanpa perencanaan matang dan pelaksanaan bertanggung jawab, anggaran negara hanya terbuang sia-sia, sementara masyarakat dirugikan oleh kegagalan konstruksi—bahkan mungkin menjadi korban dari praktik pemborosan dan penyimpangan anggaran.

Sementara itu, Ketua TPK Desa Boyongsari, Bibin, belum memberikan keterangan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.

(Budi AF)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *