Example floating
Example floating
Example 728x250
Gorontalo

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Sat Samapta dan Polsek Kota Utara Bubarkan Remaja Nongkrong Malam Di Jl. Andalas

×

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Sat Samapta dan Polsek Kota Utara Bubarkan Remaja Nongkrong Malam Di Jl. Andalas

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, Republiknews.com – Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),Sat Samapta Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara meningkatkan Patroli KRYD terutama di jam yang rawan gangguan Kamtibmas, Kamis (4/7)

Dijelaskan Kasat Samapta Kompol Asli,SH Saat melakukan kegiatan KRYD, Team mendapat informasi terkait adanya gangguan Kamtibmas di jalan Andalas,

Example 300x600

dimana melalui Call Center Hallo Kapolresta melaporkan adanya sekelompok remaja yang nongkrong

dan diduga mengkonsumsi Miras serta volume musik yang keras sehingga Masyarakat merasa terganggu

Lebih lanjut dikatakan Kompol Asli, setelah mendapat laporan Sat Samapta dan Polsek Kota Utara langsung ke TKP

dan mendapati sekelompok remaja yang sedang nongkrong di jalan Andalas,lalu memberikan himbauan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

Hal ini dilakukan karena sudah larut malam dan dikhawatirkan dapat menjadi peluang bagi para pelaku kejahatan.

“Kami langsung merespon aduan Masyarakat melalui Call Center Hallo Kapolresta agar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kota Gorontalo tetap terjaga” ujar Kompol Asli

Kompol Asli mengatakan bahwa Patroli ini rutin dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota dan Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama di malam hari.

Kami juga menghimbau kepada para remaja untuk tidak nongkrong di luar rumah hingga larut malam demi keselamatan mereka sendiri.

Ditempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH mengatakan bahwa Polresta Gorontalo Kota dan Polsek jajaran berkomitmen untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Lebih lanjut, KBP Ade menghimbau kepada Masyarakat jika mengetahui dan melihat adanya gangguan Kamtibmas untuk segera melaporkan ke Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 untuk ditindak lanjuti demi menjaga kemanan Kota Gorontalo

Saya berharap Masyarakat terutama para remaja dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, tutup KBP Ade. (Riskito)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *