Bitung, Sulutnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto didampingi oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Bitung, Suci G. Ramadhan, laksanakan penandatangan Nota Kesepahaman kerjasama dalam Sinergisitas Bidang Penyebarluasan Informasi Keimigrasian di Wilayah Kerja Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia Manado, Rabu (10/07/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto mengungkapkan bahwa kerjasama tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan layanan kepada masyarakat melalui media informasi terkait dengan informasi Layanan Keimigrasian.
“Kami berharap kerjasama yang kita bangun saat ini kiranya memberikan dampak positif bagi kedua instansi lembaga baik Kantor Imigrasi Bitung maupun RRI terutama kepada masyarakat luas, dalam hal mempublikasikan berbagai informasi terkait layanan keimigrasian, semoga kerjasama ini terus berlanjut,” ungkap Kakanim.
Setelah pelaksanaan penandatangan Nota Kesepahaman, kegiatan dilanjutkan dengan Live Streaming Sosialisasi Paspor Republik Indonesia dan Politeknik Imigrasi oleh LPP RRI Manado yang dipandu oleh Pembawa Acara Ade Lakoro dengan Narasumber Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimgrasian Kanim Bitung, Suci Gustiannur Ramadhan, dan Taruna Taruni Muda Politeknik Imigrasi.
(*)