Republiknews.com, Bitung- Kejaksaan Negri Bitung, menggeledah Kantor DPRD / Sekretariat Dewan Kota Bitung dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung. Kamis (25/7/2024)
Pengeledahan oleh Penyidik pada Kejari Bitung ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Kota Bitung.tahun anggaran 2002 dan 2023.
Setelah resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn Palebangan SH.,MH. langsung tancap gas membuktikan kinerjana dalam penangan kasus di kota Bitung.
Terpantau Dr. Yadyn Palebangan SH.,MH. Memimpin secara langsung penggeledahan bersama Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung.
Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.
Disela – sela waktunya Kejari Bitung berujar ” tindakan hukum penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti, terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung.” Papar Yadyn.
Hal ini membuktikan Kejari Bitung dibawah kendali mantan spesialis OTT KPK RI ini, akan membuktikan kinerjanya secara profesional. (* Sr)