Lampura —Republiknews- TV. Sentra Pelayanan Publik Bukit Kemuning (SPP BK) Polres Lampung Utara resmi dibuka pada Selasa 18 November 2025.
Peresmian ini dihadiri Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si bersama Wakil Bupati Romli, S.Kom, S.H.,M.H. Ketua DPRD M Yusrizal ST. serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara.
Bupati memberikan apresiasi kepada Kapolres Lampung Utara AKBP. Deddy Kurniawan atas terobosan pelayanan yang dinilai mampu memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya SPP BK menjadi langkah strategis untuk memastikan warga Bukit Kemuning dan sekitarnya mendapatkan pelayanan cepat mudah dan tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke pusat kabupaten.
Inovasi ini juga memperkuat program pelayanan Pemkab seperti Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Unggul (Paksu) dan Puskesmas mider yang selama ini menghadirkan layanan dasar hingga pelosok desa.
Wakil Bupati turut memberikan apresiasi dan menegaskan bahwa hadirnya SPP BK merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Pemkab Lampung Utara dan Polres yang langsung menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa layanan terpadu ini memudahkan warga dalam berbagai urusan administratif termasuk pengurusan dokumen kependudukan pembuatan SKCK, perpanjangan SIM serta pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan di satu lokasi.
Dengan beroperasinya SPP Bukit Kemuning Pemerintah Daerah berharap pelayanan publik semakin modern, efektif dan memberikan manfaat langsung bagi warga.
SPP BK hadir sebagai simbol komitmen bersama untuk membangun Lampung Utara yang lebih cepat melayani serta lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.(Rasyid)



















