Republiknews, Com. Bitung– Viral di Tik Tok ASN kota Bitung sampai surat terbuka kepada presiden Prabowo dan KPK terkait belum terbayarnya hak mereka, Pemkot Bitung angkat bicara.
Klarifikasi Pemkot Bitung ini disampaikan, oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Frangky Sondakh bersama Sekda kota Bitung Rudy Theno.
Menurutnya Hellena Kambey dalam akun medsosnya banyak ketidaktahuannya soal mekanisme keuangan Daerah, maka dapat disampaikan jika pernyataannya soal Tunjangan Hari Raya (THR) non muslim, peryataannya tidak tepat. Perlu diklarifikasi untuk THR Non Muslim ada 2 jenis yakni Gaji/Tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Untuk THR ada 2 Jenis pertama Gaji/Tunjangan dan TPP. Nah, TPP THR sudah dibayarkan dan yang belum adalah Gaji/Tunjangan, itu akan dibayarkan pada Bulan Desember, menyesuaikan dengan hari raya yakni mendekati Hari Natal”, ujar Sondakh.
Sementara soal TPP Bulan Ke 13, TPP bulan Agustus dan TPP bulan September, untuk ini diakui belum direalisasikan, akan tetapi kami berupaya untuk merealisasikannya sebab Tahun Anggaran 2024 masih sementara berjalan. “Dan kami sangat optimis dapat merealisasikan hal ini,” jelas Sondakh.
Insentif-insentif yang Oknum ASN sampaikan ini, mungkin adalah Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah karena itu adalah tugasnya, sebab yang bersangkutan merupakan PNS di BAPENDA Kota Bitung. Insentif ini sudah dibayarkan berdasarkan ketersediaan anggaran yang ada dalam APBD 2024
Pihak Keuangan sendiri mengakui bahwa di Tahun 2024 ini ada perlambatan perlambatan pembayaran khususnya TPP yang terjadi, akan tetapi perlambatan ini bukan disengaja karena ada pembebanan belanja wajib yang tidak biasa dan harus dipenuhi berdasarkan ketentuan dan kondisi ini juga dirasakan oleh banyak daerah bukan hanya di Kota Bitung. (Suryo)