Lampura–Republiknews.com, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., memimpin Rapat Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025 yang digelar di Aula Tapis Setdakab, Senin (6/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola data sebagai landasan perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah yang berbasis data akurat dan terintegrasi.
Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta diikuti oleh perwakilan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lampung Utara.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi antar OPD dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.
“Data sektoral yang valid dan terintegrasi menjadi kunci kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo menegaskan komitmen pihaknya sebagai walidata daerah untuk terus membina OPD dalam pengelolaan data sektoral sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019. Ia juga mendorong OPD menunjuk petugas data yang kompeten dan aktif dalam pembinaan.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Utara mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data dan transformasi digital. (Rasyid)