Republiknews.com,Sidoarjo – Aparat kepolisian di Sidoarjo kembali menyoroti tingginya angka kejahatan jalanan sepanjang awal tahun 2026. Dari hasil pengungkapan terbaru, sebanyak 36 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibongkar dalam kurun Januari hingga April.Senin,(4/5/2026).
Menariknya, dari total 43 tersangka yang diamankan, sebagian besar merupakan pelaku lama atau residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa. Kondisi ini menunjukkan adanya pola berulang dalam tindak kriminal yang terjadi di wilayah tersebut.
Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol. Dr. Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si. mengungkapkan bahwa dominasi residivis menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
“Para pelaku yang diamankan mayoritas merupakan pemain lama, sehingga perlu penanganan lebih mendalam untuk memutus rantai kejahatan ini,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diketahui tidak bekerja sendiri. Mereka cenderung beroperasi secara berkelompok dengan menyasar lokasi-lokasi yang minim pengawasan.
Jalanan sepi menjadi target utama perampasan kendaraan bermotor, sementara rumah kosong di kawasan permukiman lengang kerap menjadi sasaran pembobolan.
Meski demikian, kepolisian juga mencatat keberhasilan dalam upaya pemulihan kerugian korban. Sebanyak 14 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti, dan sembilan di antaranya telah diserahkan kembali kepada pemilik melalui mekanisme pinjam pakai.
Proses hukum terhadap para tersangka pun terus berjalan. Beberapa kasus telah memasuki tahap II setelah berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses persidangan.
Selain tindakan penegakan hukum, kepolisian juga mengintensifkan langkah pencegahan dengan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan. Strategi ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif dalam menjaga lingkungan.
Partisipasi warga dinilai penting, terutama dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif.
(AHF)




















