Bitung, Republiknews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bitung, Barandaru Widyarto, beserta seluruh Anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kota Bitung Gelar Rapat Koordinasi Timpora dengan tema “Sinergitas Timpora Kota Bitung Menjelang Pelaksanaan Pilkada 2024” di Aula SH Sarundajang, Kantor Walikota Bitung, Selasa (24/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Bitung, Maurits Mantiri, sekaligus membuka kegiatan, serta Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Arthur L. Mawikere dan dihadiri oleh perwakilan Konsulat Jenderal Filipina di Manado.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Bitung, Muhammad Irman dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat pemerintahan di Kota Bitung, meliputi seluruh kepala Kelurahan dan Camat di Kota Bitung agar nantinya dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat terkait dengan sinergitas menjelang Pemilu Kada Tahun 2024.
Kegiatan dipandu oleh Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Sherly S. Salmon selaku moderator
dilanjutkan materi yang disampaikan oleh Analis Hukum Madya Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham Sulut, Aswan D. Idrak, terkait dengan Kewarganegaraan,
kemudian narasumber berikutnya Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, Roni Biringan, membawakan materi Administrasi Kependudukan,
dan narasumber terakhir Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto, menjelaskan materi tentang Pengawasan terhadap Orang Asing.
Kakanim Bitung, Barandaru Widyarto mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk saling bersinergi dalam menyikapi Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan beberapa waktu ke depan.
“Dengan adanya Tim Pengawasan Orang Asing di Tingkat Kota Bitung dan dalam mendukung Pilkada LUBER JURDIL tanggal 27 November 2024 nanti,
Kami dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung besama sama dengan stake holder terkait berharap agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan Baik,
disamping itu pelaksaan TIMPORA ini sebagai langkah preventif bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
yaitu dengan membiarkan atau bahkan memberikan kesempatan bagi Pemukim Asing Tanpa Dokumen untuk memilih salah satu Paslon, yang dapat mempengaruhi kredibilitas dan netralitas pelaksaan Pilkada,
disisi lain kami akan terus mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan pelaksanaan Pilkada yang damai di Kota Bitung”, terang Barandaru.
(*)