Magetan, Republiknews.com – Musrenbang Desa merupakan forum musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) di tahun mendatang.
Pada hari ini Senin, 13 Januari 2025 Desa Sobontoro, Desa Sumur songo, Desa Karas dan Desa Kuwon mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan desa di gedung pertemuan di masing masing desa.
Turut hadir dalam acara PLT Camat Karas Agung Setya Nugroho, SE.MM beserta forcopinca, Kepala Desa beserta perangkat, BPD beserta anggota, RW, RT, PKK dan tokoh masyarakat lainnya.
Musrenbang desa ini bertujuan untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan desa, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, memastikan transparansi dan akuntabilitas, dan meningkatkan kualitas pembangunan. Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan beberapa usulan yang harapannya bisa terealisasikan ditahun mendatang.
PLT Camat Karas menjelaskan bahwa tidak semua yang diusulkan akan terealisasikan. Beliau menerangkan bahwa usulan usulan ini nanti akan dibawa dan didiskusikan di kecamatan yang kemudian di saring lagi untuk dibawa ke tingkat kabupaten.
” Usulan ini nanti tidak semua bisa terealisasikan, ini berlaku untuk semua desa di kecamatan Karas ” terang PLT Camat Karas
Musrenbang Desa ini di atur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020 dan Permendagri No.114 Tahun 2014.
Diharapkan dari hasil Musrenbangdes ini dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes) untuk tahun anggaran yang akan datang.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama untuk mewujudkan rencana yang telah disepakati, dan dilanjutkan dengan doa. (Va)