Republiknews.com– Kabar tidak mengenakkan harus diterima Pemkot Bitung, predikat peraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut harus dilepas menjadi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hal ini berdasarkan hasil audit BPK yang mengungkapkan adanya 31 temuan kelemahan dan penyimpangan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, hinga dinyatakan opini tersebut.
Kota Bitung yang dinyatakan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya dicabut.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, BPK Perwakilan Sulawesi Utara hanya memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat WTP telah menjadi simbol kestabilan dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemkot Bitung selama lebih dari satu dekade.
Lebih mencengangkan lagi, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan nilai yang dinilai sangat fantastis.
Menanggapi kejadian tersebut pemerhati
sosial-politik Bitung, Sanny Kakauhe, menilai bahwa, opini WDP yang disandang kota Bitung saat ini, sebagai konsekuensi logis dari buruknya pengelolaan anggaran selama tahun 2024.
Menurut Kakauhe, reputasi pengelolaan keuangan Kota Bitung yang telah dibangun bertahun-tahun kini hancur hanya dalam satu tahun laporan.
“WTP yang diraih 13 kali berturut-turut lepas karena kelalaian dan ketidaktegasan dalam pengelolaan anggaran. Ini tamparan keras bagi pemerintahan HHRM,” tegas Kakauhe. Senin, (26/05/2025).
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan DPRD Kota Bitung yang dinilai turut andil dalam terjadinya berbagai penyimpangan keuangan tersebut.
Eksekutif tidak bisa disalahkan sendiri. DPRD juga lalai menjalankan fungsi kontrol. Banyak kebijakan berjalan tanpa pengawasan memadai,” ungkapnya.
Kakauhe mengaku masyarakat sebenarnya sudah mencium gejala ketidakseimbangan pengelolaan anggaran sejak tahun lalu.
“Hasil LHP BPK ini sebenarnya bukan kejutan. Ini hanya cerminan dari realita keuangan yang kita saksikan selama 2024,” tambahnya.
Ia mendorong agar DPRD segera memperkuat fungsi pengawasan dan tidak sekadar menjadi lembaga formalitas.
“Kita butuh kritik konstruktif dan transparansi. Jika tidak, maka bukan hanya WTP yang hilang, tapi juga kepercayaan publik,” Ujarnya. (**)



















