1 Mei 2026
Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo Satukan Data RTLH, Pastikan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Tepat Sasaran

×

Pemkab Sidoarjo Satukan Data RTLH, Pastikan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Foto : Pemkab Sidoarjo satukan data RTLH.
Foto : Pemkab Sidoarjo satukan data RTLH.

Republiknews.com,SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat upaya penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan menyatukan data dari berbagai instansi guna memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) di Ruang Delta Wicaksana (Opsroom) Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada sinkronisasi dan pemetaan data calon penerima bantuan RTLH agar program penanganan rumah tidak layak huni dapat berjalan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan dalam beberapa tahun mendatang.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan pentingnya penyatuan data dari seluruh instansi terkait agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi RTLH di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, seluruh data yang dimiliki masing-masing instansi harus dihimpun menjadi satu basis data yang akurat. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui rumah mana yang sudah mendapatkan bantuan, yang sedang dalam proses penanganan, serta yang masih membutuhkan intervensi.
“Data yang konkret harus kita satukan menjadi satu data. Kita petakan mana rumah yang belum tertangani, mana yang sedang ditangani, dan berapa jumlah yang masih membutuhkan bantuan,” ujar Subandi.

Ia juga meminta seluruh data calon penerima bantuan dilakukan verifikasi dan pencocokan ulang di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan.
Subandi berharap dalam tiga hingga empat tahun ke depan Pemkab Sidoarjo memiliki peta data RTLH yang jelas dan valid sehingga perencanaan program bantuan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pemetaan tersebut nantinya akan mengacu pada data dari Dinas Sosial sebagai basis utama penentuan sasaran penerima bantuan.

Dalam kesempatan itu, Subandi juga menyoroti keterlibatan Baznas Sidoarjo dalam program RTLH. Ia menjelaskan bahwa sumber pendanaan yang dikelola Baznas berasal dari zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sidoarjo sehingga proses penyalurannya harus berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak manapun.
“Karena Baznas ini bantuan dari ASN, saya tidak mau ada intervensi dari pihak luar. Saya ucapkan terima kasih kepada ASN di seluruh Sidoarjo yang telah berkontribusi melalui Baznas,” katanya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam program RTLH, di antaranya rumah berdiri di atas tanah milik sendiri dan bukan berada di lahan irigasi. Program ini juga tidak membedakan latar belakang agama penerima bantuan, sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat berhak mendapatkan kesempatan yang sama.

Ketua Baznas Sidoarjo, Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar, mengungkapkan bahwa proses sinkronisasi dan pengolahan data penerima bantuan masih terus dilakukan. Saat ini terdapat sekitar 289 calon penerima bantuan yang masuk dalam daftar tunggu dan membutuhkan verifikasi lapangan lebih lanjut.
Menurutnya, proses pengecekan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk melakukan kroscek penerima bantuan RTLH ini dari data kami ada sebanyak 289 yang tengah waiting list, kami membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan untuk kroscek di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo, menjelaskan bahwa integrasi data penerima bantuan RTLH akan dilakukan secara bertahap melalui sistem data warehouse yang dikelola Pemkab Sidoarjo.
Ia mengatakan seluruh data yang telah dimiliki akan dimasukkan terlebih dahulu ke dalam sistem tersebut. Selanjutnya, data intervensi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga akan diintegrasikan sehingga seluruh data penerima bantuan dapat terkelola dalam satu sistem yang terpadu.

Eri menambahkan bahwa ke depan penyaluran bantuan akan mengacu pada DTSEN, khususnya bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 5. Dengan sistem tersebut, bantuan pemerintah maupun lembaga mitra diharapkan dapat lebih tepat sasaran kepada keluarga miskin dan rentan yang benar-benar membutuhkan dukungan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Mharta Wara Kusuma, bersama Kepala Dinas Perkim CKTR, M. Bachruni Aryawan, menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan verifikasi dan kroscek ulang data calon penerima bantuan RTLH di lapangan. Data yang telah diverifikasi nantinya akan digabungkan dengan data Baznas dan diintegrasikan oleh Diskominfo menjadi satu basis data yang valid dan terpusat.

“Kami siap melakukan kroscek dan verifikasi lapangan untuk memastikan data yang digunakan benar-benar valid sehingga bantuan RTLH dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” tegasnya.

Dengan langkah penyatuan dan integrasi data tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap program bantuan RTLH dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Selain mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, kebijakan ini juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup warga Kabupaten Sidoarjo.

 

(AHF/Kominfo Sidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *