Example floating
Example floating
Hukrim

Lagi Asik Ngumpul Miras Warga Paceda Kota Bitung Disergap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

×

Lagi Asik Ngumpul Miras Warga Paceda Kota Bitung Disergap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung

Sebarkan artikel ini
Tim Tarsius Polres Bitung

Republiknews, Bitung- Respon aduan warga, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung amankan GN (17) warga Kelurahan Warga Paceda, saat ngumpul miras dan miliki Sajam , Senin (8/7/24)

Hal ini disampaikan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH melalui Humas polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai,

Example 300x600

Dalam keterangan tertulisnya Anggi menyampaikan , “usai mendapat laporan dari warga Tarsius yang dipimpin langsung Sang Katim Bripka Angky Koagouw, langsung meluncur ke lokasi dan mendapati sekumpulan anak muda sedang pesta miras di kelurahan Paceda kota Bitung,

namun saat melihat Tim Tarsius datang gerombolan anak muda tersebut kocar-kacir melarikan diri.” Terangnya.

Namun pemilik rumah GN karna terlalu banyak mengonsumsi miras sudah tidak berdaya di amankan, sementara Tim Tarsius, saat mengintrogasi GN, menemukan sajam jenis samurai dan panah wayer dan mengaku miliknya.

Saat ditanya terkait kepemilikan Sajam tersebut tersangka GN mengaku kepada petugas , hanya untuk jaga diri.

Sementara perangkat pemerintah Kelurahan setempat sudah beberapa kali menegur GN. Bukannya merespon dengan baik, diinformasikan, justru GN malah menantang Kepala RT.

Dengan kejadian tersebut, pihak berwajib menyita 1 bilah pisau penikam, 1 bilah samurai dan 2 busur panah wayer dan menjerat GN dengan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penyalahgunaan senjata tajam dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun (**)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *