10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Sidoarjo

Kembalikan Fungsi Jalan, Satpol PP Sidoarjo Tertibkan Bangunan Liar di Frontage Road Waru

×

Kembalikan Fungsi Jalan, Satpol PP Sidoarjo Tertibkan Bangunan Liar di Frontage Road Waru

Sebarkan artikel ini
Foto : Satpol PP Sidoarjo tertibkan bangunan liar di Frontage Road Waru.
Foto : Satpol PP Sidoarjo tertibkan bangunan liar di Frontage Road Waru.

SIDOARJO , republiknews.com.–— Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melanjutkan penataan kawasan Frontage Road Waru dengan menertibkan sejumlah bangunan liar, Selasa (6/10/2026).

Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya setelah seluruh tahapan peringatan telah dilalui.

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, memimpin langsung pelaksanaan penertiban. Sebelumnya, pada Senin (28/9/2026), pihaknya telah menyampaikan Surat Peringatan (SP) II sekaligus pemberitahuan pembongkaran mandiri kepada para pemilik bangunan.

“Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan pembongkaran mandiri. Hari ini kita melaksanakan penertiban karena tahapan-tahapannya sudah dilaksanakan,” ujar Yany di lokasi kegiatan.

Dari sekitar 20 bangunan yang terdata di sepanjang segmen Waru, sebagian pemilik telah membongkar secara mandiri. Kini tersisa sekitar delapan bangunan yang masuk dalam rangkaian penertiban lanjutan. Yany menegaskan tidak ada lagi tawar-menawar, dan pelaksanaan berjalan tegas sesuai prosedur dengan dukungan TNI serta Polri guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Penataan ini tidak hanya menyasar bangunan berdiri di badan jalan, tetapi juga penggunaan ruang jalan untuk aktivitas parkir maupun kegiatan lain yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, mengapresiasi dukungan seluruh pihak — mulai Satpol PP, PT KAI, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, hingga PLN. Ia menegaskan pendekatan humanis tetap diutamakan, namun tidak ada lagi ruang negosiasi bagi bangunan yang telah melewati seluruh proses hukum.

“Kami berharap pelaksanaan hari ini berjalan dengan tertib dan lancar. Tetap kita menggunakan pendekatan secara humanis, memberikan pengertian dan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” ungkap Ainun.

Pemerintah juga telah menyediakan ruang bagi pelaku UMKM melalui kegiatan Car Free Day setiap hari Minggu. Penertiban diawali di segmen Waru, dan selanjutnya akan menyusul di kawasan Frontage Road wilayah Gedangan serta Buduran sesuai kesiapan lapangan.

Sebagian besar lahan yang ditempati bangunan tersebut merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya, disamping Tanah Kas Desa, aset Pemkab Sidoarjo, maupun lahan sewa dari pihak tertentu. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dengan tujuan mengembalikan fungsi jalan demi kenyamanan serta keselamatan seluruh pengguna jalan.

(AHF/KominfoSidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *