Manado, Republiknews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ahmad Jeffry dan didampingi oleh staf Sub Bagian Tata Usaha Kanim Bitung hadir mengikuti Kegiatan Tindak Lanjut Layanan Pemantauan Evaluasi Kanwil Kemenkumham Sulut bertempat di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Rabu (04/09/2024).
Kegiatan tindak lanjut ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 04 September hingga 06 September 2024 dengan mengundang peserta kegiatan tindak lanjut ini yakni Pejabat struktural dan Operator Manajemen Risiko, SPIP serta operator LKjIP pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum danHAM Sulawesi Utara. Adapun narasumber pada kegiatan ini dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara dan Biro Perencanaan Kemenkumham.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulut, dalam sambutannya beliau mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut bahwa kegiatan ini untuk melakukan pemeriksaan dan mengevaluasi dokumen SPIP, Manajemen Resiko, SAKIP dan Penyusunan Laporan Kinerja dimana dokumen-dokumen tersebut merupakan bagian dari indikator penilaian Reformasi Birokrasi.
(*)



















