Example floating
Example floating
Example 728x250
Sumatera Selatan

Jelang Akhir 2024 Pemkab Musi Rawas Utara Resmi Membuka Seleksi Terbuka 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

×

Jelang Akhir 2024 Pemkab Musi Rawas Utara Resmi Membuka Seleksi Terbuka 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Sebarkan artikel ini
Musi rawas utara

MUSI RAWAS UTARA, Republiknews.com – Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Langkah ini diambil untuk mengisi posisi yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Example 300x600

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muratara, Lukman, menjelaskan bahwa seleksi ini diadakan secara terbuka guna mengisi kekosongan jabatan yang ada.

“Beberapa posisi yang kosong saat ini dijabat oleh Plt, sehingga kami membuka seleksi terbuka untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Lukman, Jumat (15/11/2024).

Tujuh JPT Pratama yang dibuka untuk seleksi ini mencakup berbagai posisi, mulai dari Asisten, Kepala Dinas, hingga Kepala Badan, termasuk jabatan strategis di Sekretariat DPRD.

“Di antaranya ada Sekretaris DPRD, tiga Kepala Dinas, dua Kepala Badan, dan satu Asisten,” ujar Lukman lebih lanjut.

Adapun jabatan yang dilelang adalah Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo),

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDP3A), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Asisten Administrasi Umum.

Lukman mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengikuti seleksi ini agar segera melengkapi persyaratan yang telah diumumkan.

“Kami mengajak semua PNS yang berminat untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Lukman menekankan bahwa pengisian JPT Pratama ini harus melalui prosedur yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian JPT secara terbuka.

“Harapan kami, seleksi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pejabat yang benar-benar kompeten serta memiliki pemahaman mendalam terhadap bidang yang dilamar,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *