Sukabumi – republiknews.com – Proyek pengecoran jalan setapak di Desa Sirnajaya, Kecamatan warungkiara, memang baru mulai tahap persiapan, namun aroma dugaan mark up anggaran sudah lebih dulu tercium.
Indikasi ini muncul dari analisa awal terhadap dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang menunjukkan kejanggalan dalam rincian jumlah material yang dianggarkan.
Berdasarkan keterangan dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK), U. Suryadi, jalan setapak yang akan dibangun memiliki panjang 300 meter, lebar 1 meter, dan tebal 10 cm, sehingga total volumenya mencapai 30 meter kubik (m³).
Nilai proyek tercatat sebesar Rp62.000.0000, bersumber dari anggaran desa tahun 2025. Jika dibagi rata, maka biaya pengecoran per meter kubik mencapai sekitar Rp2.066.000.
Di dalam RAB (seperti pada gambar diatas), terdapat rincian kebutuhan material sebagai berikut:
Pasir: 25 m³
Semen: 247 zak
Kerikil (split): 27 m³
Setelah dilakukan perhitungan teknis berdasarkan mutu beton yang umum digunakan untuk jalan setapak, yakni mutu beton K100, ditemukan bahwa kebutuhan bahan seharusnya jauh lebih rendah dari yang tercantum dalam RAB.
Mutu beton K100 memang lazim digunakan untuk jalan setapak atau gang sempit, karena hanya dilalui pejalan kaki dan kendaraan ringan.
Berikut kebutuhan bahan material untuk mutu beton K100 per m³:
Pasir: 0,45 m³
Semen: 190 kg (dibulatkan menjadi 4 zak)
Split: 0,7 m³
Total kebutuhan bahan untuk 30 m³ dengan mutu beton K100:
Pasir: 0,45 m³ x 30 = 13,5 m³
Semen: 4 zak x 30 = 120 zak
Split: 0,7 m³ x 30 = 21 m³
Terlihat jelas adanya selisih yang signifikan antara kebutuhan dalam RAB dan estimasi kebutuhan riil di lapangan.
Estimasi harga bahan per m³ beton K100 dengan asumsi harga dalam RAB:
*Semen (4 zak x Rp75.000) = Rp300.000
*Pasir (0,45 m³ x Rp350.000) = Rp157.500
*Split (0,7 m³ x Rp350.000) = Rp245.000
*Total: Rp702.500/m³
Harga tersebut sudah termasuk biaya angkut, atau harga dilokasi proyek.
Namun belum termasuk estimasi biaya tenaga kerja sekitar Rp180.000/m³ , pajak, 12,5%, bekisting, dan biaya tak terduga lainnya.
Jika semua dikalkulasikan dari mulai bahan material, upah kerja, pajak, bekisting dan lain lain, maka total kebutuhan anggaran yang lebih realistis diperkirakan hanya sekitar 60% dari nilai proyek, atau sekitar Rp37.200.000. dari total Rp62.000.000
Meskipun proyek ini belum dikerjakan, temuan awal ini menunjukkan bahwa perencanaan anggaran mengandung potensi pemborosan yang cukup serius.
Perbandingan harga per m³ dalam RAB dengan harga riil yang terealisasi dilapangan terdapat selisih yang cukup jomplang. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa pelaksanaan proyek diduga Mark up anggaran.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sirnajaya Dirman Sudirman belum berhasil kami temui untuk dimintai keterangannya. Dan konon sangat susah ditemui oleh awak media.
(Budi.AF)



















