Republiknews, Com. Bitung– Debat ke 2 calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung, dengan materi infrastruktur, Tata ruang, perikanan kelautan, kependudukan, Reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, kedua kandidat Paslon saling adu gagasan.
Dalam debat ke 2 calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung pada Selasa 22/10/ 2024 kali ini, KPU kota Bitung memilih Gedung kerucut Kantor DPRD sebagai tempat pelaksanannya.
Debat calon pimpinan daerah merupakan kampanye penyampaian progam- program para kandidat beserta memaparkan solusi terkait masalah yang ada didaerah yang berdampak terhadap masyarakat secara menyeluruh.
Ada sedikit insiden dengan membludaknya pengunjung tanpa ID card diarea debat dari dua belah pihak, yang nota bene KPU kota Bitung sudah menentukan peserta dibatasi dengan kesepakatan kedua belah pihak LO.
Namun kejadian tersebut langsung di respon pihak KPU bersama pihak kepolisian, dengan menertibkan pendukung yang tidak memakai ID card, dengan dikeluarkan dari area debat.
Terkait hal tersebut Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Wiwinda Hamisi menyampaikan ,
“kalau sudah ditetapkan sesuai aturan KPU, aturan itu harus dipatuhi, bila ingin terlibat secara langsung,ya harus mengunakan ID card yang di sediakan KPU” ujarnya
Tak hanya itu Hamisi juga menjelaskan terkait larangan bahasa asing atau singkatan penyampaian dari Paslon, bilamana Paslon terpaksa mengunakan singkatan wajib dengan makna dan penjelasannya.
” Kami sudah peringatkan kembali tidak boleh memakai bahasa asing ataupun singkatan, apa bila dalam debat menggunakan asing atau singkatan harus dijelaskan, kan belum tentu semua tau bahasa asing ataupun singkatan yang dimaksud” tambah Wiwinda Hamisi.
Debat ke 2 calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung kali ini sebagai Tim perumus materi Debat antara lain Prof.Dr. Rukmina Manoppo-Gonibala Msi, Nenden Heraawaty SH MH,keduanya dosen IAIN Manado, Dr Jasinta Rares dosen Fisip Unsrat dan lainnya. Serta dihadiri seluruh unsur Forkompinda kota Bitung . ( Suryo)