Manado, Republiknews.com – (12/07) Indonesia darurat judi online, dengan total transaksi hingga Maret 2024 mencapai 600 triliun menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.
Untuk pencegahan dan penindakan judi online Presiden Jokowi telah mengesahkan satgas judi online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Selain itu pemerintah menutup sejumlah situs judi online dan membekukan rekening yang terindikasi judi online.
Mendukung pemberantasan judi online, bertempat di Aula Mapalus secara hybrid, disaksikan oleh Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM,
Kosmas Harefa yang akan memberikan penguatan Reformasi Birokrasi (RB) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun membacakan Deklarasi Menolak dan Memerangi Judi Online
yang diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut termasuk Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Usai membacakan deklarasi, Kakanwil, Ronald Lumbuun menyampaikan ucapan selamat datang kepada Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM, Kosmas Harefa,