Bitung, Republiknews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melaksanakan Sosialisasi terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) dan Pemeriksaan Keimigrasian, bertempat di Grand Singgasana Manembo-nembo. Kamis(21/11/24)
Kegiatan ini, dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung,Barandaru Widyarto.
Dalam sambutannya Kakanim menyampaikan bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan untuk berbagi informasi tentang kebijakan-kebijakan dan membahas isu-isu terbaru yang muncul dalam TPPO dan TPPM,
serta membahas langkah strategis pencegahan dan penanganannya serta mencari solusi bersama yang diperlukan untuk mengatasi berbagai
tantangan yang ada “ujar Barandaru”.
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulut,Dinas Ketenagakerjaan Kota Bitung, PSDKP Bitung
dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Suci G.Ramadhan turut menjadi Narasumber pada kegiatan ini serta dipandu oleh Moderator dari Kepala Urusan Kepegawaian Kanim Bitung,Tio Anggelina Ambarita.
Dalam kegiatan ini juga menghadirkan Audience para Kepala lingkungan, Ketua RT Manembo-nembo atas ,perwakilan dari Perusahan,serta Mahasiswa dan Mahasiswi dari Kampus STIE Petra Bitung. (*)