SIDOARJO, republiknews.com.— Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyalurkan bantuan pangan beras alokasi Juli–September 2026 kepada masyarakat penerima bantuan pangan (PBP) di wilayah Kecamatan Sedati, Senin (24/8/2026).
Dalam penyaluran tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga memastikan kualitas beras serta ketepatan sasaran penerima.
Penyaluran bantuan dilakukan di tiga desa, yakni Desa Betro, Desa Kwangsan, dan Desa Pulungan. Bupati Subandi hadir didampingi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Perum Bulog Sidoarjo, serta jajaran Forkopimka Kecamatan Sedati.
Sebanyak 775 penerima bantuan tercatat di tiga desa tersebut.
Rinciannya, Desa Betro sebanyak 232 penerima, Desa Kwangsan 375 penerima, dan Desa Pulungan 168 penerima.
Setiap penerima memperoleh bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan demikian, setiap penerima mendapatkan jatah 10 kilogram beras setiap bulan.
Bupati Subandi mengatakan, jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Sidoarjo pada 2026 mengalami peningkatan. Secara keseluruhan, penerima bantuan pangan di Kabupaten Sidoarjo mencapai kurang lebih 181 ribu penerima, atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.
Menurut Subandi, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Selain ketepatan sasaran, kualitas beras juga menjadi perhatian agar bantuan yang diterima masyarakat dalam kondisi layak konsumsi.
Bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan.
Pemerintah berharap bantuan beras dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga penerima serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi juga mengingatkan penerima agar tidak menjual kembali beras bantuan pemerintah. Bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan meringankan beban ekonomi keluarga.
“Jangan sampai beras bantuan pemerintah ini dijual. Pemerintah hadir memberikan bantuan sembako agar dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. Kalau bantuan ini dijual, tentu tujuan programnya tidak akan tercapai,” tegas Subandi.
Pemkab Sidoarjo juga terus berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk memastikan ketersediaan beras bantuan. Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
Subandi menjelaskan, kehadirannya di lapangan bukan untuk mengambil alih proses distribusi, melainkan memastikan secara langsung kondisi bantuan yang diterima masyarakat. Pemerintah ingin melihat apakah kualitas beras layak, distribusi berjalan dengan baik, serta bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran program.
Pemkab Sidoarjo bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap proses penyaluran bantuan pangan hingga seluruh wilayah mendapatkan alokasi.
Pengawasan dilakukan agar distribusi berlangsung lancar, tepat sasaran, dan bantuan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat penerima.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















