Republiknews, com. Bitung– Maraknya tawuran antar kampung di kota Bitung akibat mabuk lem Eha-Bond, Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama, SH pimpin pemeriksaan Warung yang menjual lem Eha- Bond di Kelurahan Bitung Minggu (11/8/24)
Seperti diketahui bersama bahwa salah satu penyebab terjadinya tawuran antar anak – anak muda di Kota Bitung, karna sebelumnya menghirup lem Eha-Bond sehingga tidak terkontrolnya prilaku para pelaku.
Yang lebih mirisnya ada beberapa oknum pedagang warung yang mau mengambil keuntungan dengan berjualan Eha-bond diwarung mereka tanpa memikirkan resiko rusaknya mental anak – anak muda disekitarnya.
Kapolsek Maesa AKP FERRY PADAMA.,SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan warung- warung yg dicurigai menjual Eha-bond dikelurahan yang rawan Tawuran diwilayah hukum Polsek Maesa.
Sementara barang bukti sebanyak 4 kaleng Eha-Bond di sita pihak Polsek Maesa sedangkan pemilik warung diundang ke Mapolsek Maesa untuk diberi pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual lem Eha-bond.
Menanggapi hal tersebut salah satu warga
Yang identitasnya tidak mau di publikasikan memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Maesa dengan adanya razia lem Eha-Bond tersebut, namun diharapkan bukan hanya sekali dan dilakukan seluruh warung yang ada di wilayah kedua belah apalagi toko- toko di wilayah Bitung serta ada aturan khusus untuk membelinya.
” Sebaiknya dilakukan razia rutin di warung – warung tempat konflik dan juga toko- toko yang ada di Bitung serta dibuat aturan khusus untuk pembeliannya sehingga anak – anak dibawah umur tidak bisa membeli dengan bebas” ujarnya.
(* Suryo)