Example floating
Example floating
Kota Bitung

Benarkah Proyek 2,7Milyar di Eks Kanopi dinilai Asal Jadi “..? Ini Penyampaian Komisi III DPRD Kota Bitung ‎

×

Benarkah Proyek 2,7Milyar di Eks Kanopi dinilai Asal Jadi “..? Ini Penyampaian Komisi III DPRD Kota Bitung ‎

Sebarkan artikel ini

Republiknews.com. Bitung-  Proyek pembangunan di kawasan eks Kanopi Pusat Kota Bitung,  yang menelan biaya sekitar Rp. 2,7 milyar dikerjakan asal jadi alias abal – abal   Komisi III DPRD Kota Bitung beri peringatan tegas.

‎Hal ini disampaikan Komisi III DPRD Kota Bitung saat melakukan inspeksi lapangan pada Senin ( 23/2/26)

‎Diketahui proyek eks kanopi di pusat kota Bitung tersebut di bangun ruko atau kios jualan , pedestrian sebagai area jogging track yang dilengkapi lampu hias di tengah area dan sarana penunjang yang lain.

‎Adapun proyek yang bernilai sekitar 2,7 milyar tersebut mencakup tiga paket dilokasi yang sama, yaitu pedestrian dengan lokasi sepanjang
‎kurang lebih 200 meter dengan lebar 10 meter senilai Rp1,3 miliar, oleh CV  Megacipta.
‎Proyek pemasangan lampu hias senilai Rp212 juta yang dikerjakan CV Karya RGB dan Proyek ruko
‎senilai Rp1,2 miliar dengan ukuran panjang 36 meter dan lebar 10 meter yang terdiri dari 24 unit oleh CV Boonfavor.

‎Komisi III DPRD kota Bitung menilai ketiga paket  proyek tersebut banyak kekurangan dalam pengerjaannya dan terkesan asal jadi walaupun sebagian sudah selesai.

‎Frangky Julianto Ketua Komisi III DPRD Bitung mengkritisi proyek pedestrian yang dikerjakan tidak maksimal dan terkesan asal jadi.
‎” proyek ini menggunakan uang rakyat jadi kwalitas harus yang baik dan jelas manfaatnya” ujar Julianto saat meninjau langsung pekerjaan.

‎Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ahmad Syafruddin Ila, mengkritisi pemasangan lampu hias yang terkesan lampu tidak nampak baru.

‎Selain itu Komisi III menemukan sejumlah kekurangan pekerjaan di lapangan, di antaranya pengecatan tidak rapi, dinding belum diplester dengan baik, tidak dipasang keramik, serta tidak dilengkapi plafon dan atap juga belum kelar dalam proyek ruko.

‎Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Bitung, Haslinda Dumbela, mengakui sejumlah fasilitas belum terpasang, termasuk tempat duduk dan sarana penunjang lainnya dan menurutnya proyek mendapat tambahan waktu 50 hari.

‎Diketahui saat inspeksi berlangsung, pihak kontraktor tidak membawa dokumen kontrak pekerjaan yang sebelumnya telah diminta DPRD. Kondisi itu membuat Komisi III langsung memanggil pihak kontraktor bersama Dinas PUTR ke ruang komisi untuk rapat lanjutan.

‎Anggota Komisi III DPRD Bitung, Rudolf Wantah, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Dinas PUTR dan kontraktor yang dinilai tidak kooperatif.

‎Ia menyebut sudah dua kali Komisi III turun lapangan, namun Kepala Dinas PUTR tidak pernah hadir dan dokumen proyek juga tidak dibawa meski sebelumnya telah diminta.

‎“Kalau pada pemeriksaan berikut masih seperti ini, kami tidak segan merekomendasikan temuan ini ke aparat penegak hukum,” tegas Rudolf.

‎Komisi III DPRD Bitung memastikan akan kembali turun lapangan pada 2 Maret 2026 untuk mengecek perkembangan penyelesaian proyek di kawasan eks Kanopi pusat kota tersebut.

‎“Pekan depan kami akan turun lagi.
‎Kami harapkan agar memperbaiki kualitas pekerjaan serta melengkapi seluruh fasilitas yang belum tersedia,” terang  Ketua Komisi III DPRD kota Bitung. ( SR)



Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *