SIDOARJO , republiknews.com.— Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan akan menertibkan sejumlah jembatan liar yang berdiri di atas aliran sungai.
Keberadaan bangunan tanpa izin tersebut dinilai menjadi penghambat utama upaya normalisasi sungai yang tengah digencarkan pemerintah daerah.
Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan instruksi tegas tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek betonisasi ruas Jalan Gedangan–Betro yang bernilai Rp 23 miliar.
Proyek pembangunan jalan ini berjalan beriringan dengan aliran sungai yang juga perlu penataan drainase.
“Kalau masih ada jembatan-jembatan seperti ini, normalisasi sungai tidak akan bisa berjalan. Kita ingin jalan selesai dengan kualitas bagus, tetapi normalisasi sungai juga harus tetap berjalan seiring,” ujar Subandi. Senin(12/10/26).
Jembatan beton berskala kecil tersebut dibangun secara mandiri oleh warga maupun pelaku usaha untuk akses pribadi. Bangunan permanen tanpa izin ini menyebabkan:
– Menutup ruang gerak alat berat untuk pengerukan sedimentasi
– Aliran sungai menyempit dan pendangkalan semakin parah
– Berpotensi memicu genangan hingga banjir saat hujan deras
– Bisa merusak struktur jalan baru yang sedang dibangun
Pemkab Sidoarjo telah menginstruksikan Dinas PU BMSDA untuk berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak kecamatan guna melakukan penertiban secara terukur.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jembatan umum yang sudah tersedia di jalur utama, agar penataan kawasan dapat berjalan optimal demi kepentingan bersama.
“Jangan sampai jalannya sudah bagus dan mulus, tetapi sungainya justru terbengkalai dan tidak tertata. Pembangunan infrastruktur darat dan tata air harus berjalan beriringan agar anggaran tidak terbuang sia-sia,” tambah Subandi.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















