SIDOARJO , republiknews.com.–— Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan betonisasi ruas Jalan Gedangan–Betro pada Senin (12/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, ia meminta pelaksana proyek mempercepat penyelesaian pekerjaan yang tertinggal, sekaligus menegaskan pentingnya pelaksanaan normalisasi sungai secara terpadu di kawasan tersebut.
Peninjauan turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) Kabupaten Sidoarjo Mukhammad Makhmud, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta pihak pelaksana proyek.
Dengan nilai anggaran sekitar Rp23 miliar, proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2026. Namun di lapangan, progres pekerjaan saat ini masih memiliki deviasi hampir 10 persen dari target yang seharusnya tercapai 34 persen.
“Masih ada deviasi 10 persen dari target yang harus dicapai hampir 34 persen dan bulan Desember 2026 harus selesai,” ungkap Subandi di lokasi proyek.
Subandi meminta seluruh pihak terkait segera mengevaluasi dan mengambil langkah konkret untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Koordinasi antara kontraktor, PPK, dan konsultan pengawas harus diperkuat agar kendala di lapangan dapat segera diselesaikan.
Lebih lanjut, Subandi menekankan bahwa pembangunan infrastruktur jalan tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus seiring dengan penanganan saluran dan sungai di sekitarnya.
“Anggaran jalan ini kurang lebih Rp23 miliar. Kalau sudah dilakukan pembangunan, sekalian kita benahi sungainya agar normalisasi juga berjalan. Harapan kita, jalannya bagus dan normalisasi sungai juga terlaksana,” katanya.
Beberapa kendala di lapangan juga disoroti, antara lain keberadaan kabel optik dan lampu jalan yang menghambat pelaksanaan pekerjaan, serta penataan bangunan di sekitar kawasan. Subandi meminta persoalan-persoalan ini segera dikoordinasikan dengan pihak terkait agar tidak menghambat kemajuan proyek.
Untuk menjaga ketepatan waktu, Bupati menginstruksikan PPK dan konsultan pengawas melakukan evaluasi progres secara rutin minimal setiap pekan, serta memperbarui perkembangan melalui sistem e-Kenda.
“Kalau masih ada deviasi, harus segera dicarikan solusi bersama. PPK dan konsultan pengawas harus terus berkoordinasi serta mengevaluasi perkembangan pekerjaan setiap minggu. Saya ingin pembangunan ini selesai tepat waktu, tidak molor karena kurangnya koordinasi,” tegasnya.
Subandi juga mengingatkan bahwa pelaksana yang tidak memenuhi ketentuan akan diberikan teguran sesuai prosedur yang berlaku. Diharapkan, melalui percepatan ini, infrastruktur jalan yang lebih baik dan pengurangan risiko banjir dapat segera dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















