SIDOARJO, republiknews.com.–— Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, mendorong penguatan sekolah inklusi dan pembelajaran berbasis sains serta teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Upaya tersebut bertujuan memastikan setiap peserta didik memperoleh akses pendidikan yang setara, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat meresmikan gedung baru SD Muhammadiyah/Mumtaz 1–2 Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (12/10/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya menghadirkan lingkungan pendidikan yang mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh peserta didik tanpa diskriminasi.
Menurut Abdul Mu’ti, pendidikan inklusif perlu terus dikembangkan dan direplikasi oleh berbagai lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Sekolah reguler diharapkan dapat menjadi ruang belajar bersama yang memberikan kesempatan kepada peserta didik berkebutuhan khusus untuk berkembang, berinteraksi, serta membangun rasa percaya diri.
Keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar bersama dengan siswa lainnya menjadi salah satu wujud nyata kesetaraan akses pendidikan.
Karena itu, penguatan sekolah inklusi tidak hanya berkaitan dengan penerimaan peserta didik, tetapi juga menyangkut penciptaan lingkungan belajar yang mendukung kebutuhan dan potensi setiap anak.
Pembelajaran STEM Dipersiapkan untuk Menghadapi Tantangan Masa Depan
Selain memperkuat pendidikan inklusif, pemerintah juga mendorong penerapan pembelajaran berbasis Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), yaitu sains, teknologi, rekayasa, dan matematika.
Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pengetahuan dan keterampilan peserta didik sejak jenjang sekolah dasar hingga menengah.
Penguasaan bidang sains dan teknologi dinilai penting untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi perkembangan zaman dan tantangan masa depan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat fondasi sains dan teknologi anak bangsa sejak dini.
Bahkan, dalam model Sekolah Nasional Inklusif, pendekatan pembelajaran dikembangkan menjadi STEAM-S dengan menambahkan unsur Art atau seni dan Sport atau olahraga.
Melalui pendekatan tersebut, pengembangan pendidikan diharapkan tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik, tetapi juga memberi ruang bagi kreativitas, aktivitas olahraga, serta pengembangan minat dan bakat peserta didik.
Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa pengembangan potensi kecerdasan dan bakat istimewa memiliki landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 5 Ayat 4.
Ketentuan tersebut menegaskan bahwa warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak mendapatkan pendidikan khusus.
Empat Pilar Diperlukan untuk Mencegah Perundungan
Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen turut menyoroti persoalan kekerasan dan perundungan atau bullying yang masih menjadi tantangan di lingkungan satuan pendidikan.
Menurutnya, upaya mencegah dan menangani perundungan membutuhkan kolaborasi dari empat pilar utama, yakni sekolah dan guru, keluarga atau orang tua, masyarakat, serta media.
Sekolah dan guru memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan menjunjung tinggi sikap saling menghormati. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat bagi peserta didik untuk belajar dan berkembang tanpa merasa terancam oleh kekerasan maupun tindakan perundungan.
Sementara itu, keluarga atau orang tua berperan memberikan pendampingan dan pengawasan kepada anak di rumah. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak juga diperlukan agar persoalan yang dialami peserta didik dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun budaya saling menghormati serta menjaga lingkungan sosial agar tidak membiarkan tindakan kekerasan berkembang.
Di sisi lain, media diharapkan dapat menyajikan tayangan edukatif dan bertanggung jawab. Hal tersebut menjadi perhatian karena tontonan tanpa pendampingan dapat memengaruhi perilaku anak, termasuk memunculkan tindakan meniru atau copycat.
Kolaborasi keempat pilar tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan anak dan pencegahan perundungan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan juga membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, dan media.
Pemerintah Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik, Kemendikdasmen berkomitmen memperkuat budaya sekolah yang aman dan ramah anak.
Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa salah satu langkah konkret pemerintah adalah meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman, beserta regulasi turunannya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat lingkungan pendidikan yang mendukung proses belajar sekaligus memberikan perlindungan kepada peserta didik.
Penguatan sekolah inklusi, pengembangan pembelajaran STEM dan STEAM-S, serta pencegahan kekerasan dan perundungan merupakan bagian penting dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas.
Melalui berbagai langkah tersebut, diharapkan satuan pendidikan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi setiap anak untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, dan potensi dirinya.
Peresmian gedung baru SD Muhammadiyah/Mumtaz 1–2 Taman di Sidoarjo menjadi momentum untuk menegaskan kembali pentingnya pendidikan yang inklusif, inovatif, aman, dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
tersedia.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















