SIDOARJO, REPUBLIKNEWS.com, – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana melakukan pelebaran persimpangan jalan di depan Polsek Jabon.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan kemudahan akses masyarakat menuju wilayah Kecamatan Jabon.
Persimpangan jalan dari arah Tol HK menuju Kecamatan Jabon tersebut dinilai masih cukup sempit. Kondisi itu membuat kendaraan tidak leluasa ketika melintas, terutama kendaraan roda empat yang harus bergantian saat melewati persimpangan.
Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn meninjau langsung kondisi persimpangan tersebut pada Sabtu (3/10/2026). Dalam peninjauan itu, Bupati meminta Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) segera mengupayakan perbaikan dan pelebaran jalan.
Menurut Subandi, persimpangan tersebut memiliki peran penting karena menjadi salah satu akses masyarakat menuju Kantor Kecamatan Jabon maupun Puskesmas Jabon. Karena itu, kondisi jalan perlu mendapat perhatian agar mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar.
“Minta tolong ini diaspal Pak. Jadi jalan dari arah tol ini bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon,” ujar Bupati Subandi kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Purwanto yang berada di lokasi.
Dalam peninjauan tersebut diketahui bahwa sebenarnya area persimpangan di depan Polsek Jabon cukup luas. Namun, tidak seluruh bagian jalan telah dilakukan pengaspalan. Sebagian lainnya masih berupa tanah urugan sehingga belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pengguna jalan.
Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan yang melintas harus lebih berhati-hati. Bahkan, kendaraan roda empat harus bergantian ketika melewati persimpangan karena ruang jalan yang dapat digunakan masih terbatas.
Bupati Subandi menginginkan pelebaran tersebut dapat direalisasikan melalui anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Dengan pelebaran jalan, kendaraan dari arah Tol HK diharapkan dapat langsung menuju Kecamatan Jabon tanpa harus melakukan manuver yang menyulitkan.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Purwanto mengatakan, pelebaran persimpangan tersebut akan memberikan kemudahan bagi pengendara yang keluar maupun masuk wilayah Jabon.
“Untuk persimpangan jalan nanti jadi tambah luas. Jalan yang dari kecamatan ini bisa langsung lurus tidak perlu berbelok-belok menuju Tol HK,” kata Purwanto.
Dengan konsep tersebut, pengendara dari arah Kecamatan Jabon dapat langsung melaju menuju Tol HK. Sebaliknya, kendaraan yang datang dari arah Tol HK dapat langsung mengambil arah menuju Kecamatan Jabon tanpa perlu melakukan manuver tambahan di persimpangan.
Namun, rencana pembangunan tersebut masih membutuhkan koordinasi internal.
Purwanto menyampaikan bahwa pembangunan persimpangan jalan depan Polsek Jabon belum tercantum dalam dokumen PAK.
Pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo untuk menindaklanjuti arahan Bupati Subandi. Upaya tersebut dilakukan agar rencana pelebaran dapat segera direalisasikan sesuai dengan ketentuan dan ketersediaan anggaran.
Pelebaran persimpangan diharapkan tidak hanya memperlancar lalu lintas, tetapi juga meningkatkan aksesibilitas masyarakat menuju fasilitas pelayanan publik di Kecamatan Jabon.
Dengan kondisi jalan yang lebih luas dan tertata, aktivitas warga serta mobilitas kendaraan di kawasan tersebut diharapkan menjadi lebih aman dan nyaman.
Pemkab Sidoarjo melalui Dinas PUBMSDA selanjutnya akan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah teknis pembangunan.
Pemerintah daerah berharap kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang lebih baik dapat segera ditindaklanjuti.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















