10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Aceh Timur

Gampong Desa Kuala Kecamatan Peudawa Matangkan Perencanaan 2027 dan Penanganan Stunting

×

Gampong Desa Kuala Kecamatan Peudawa Matangkan Perencanaan 2027 dan Penanganan Stunting

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur, Pemerintah Gampong Desa Kuala Kecamatan Peudawa melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 sekaligus Musrenbang Tentang Stunting di Meunasah Kuala Desa Gampong Kuala Kecamatan Peudawa Jumat (25/09/2026).

Kegiatan Acara tersebut dihadiri oleh Camat Peudawa Iskandar dan Kapolsek Peudawa Ipda Jamal dan Danramil Peudawa serta Babinsa dan Babinkatibmas dan pendamping desa serta unsur masyarakat.

Kegiatan ini menjadi wadah dan penguatan sinkronisasi usulan pembangunan dari tingkat desa Gampong Kuala agar selaras dengan prioritas pembangunan desa’ dapat memberikan manfaat di masa mendatang. Selain fokus pada infrastruktur dan ekonomi, perhatian khusus diberikan pada isu kesehatan nasional melalui sesi penanganan stunting.

Camat Peudawa Iskandar menyampaikan bahwa perencanaan tahun 2027 harus memberikan perhatian bertumpu pada data yang akurat dan skala prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Kegiatan Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi kita untuk menentukan arah kemajuan wilayah. Saya meminta seluruh perangkat desa untuk jeli melihat potensi dan permasalahan di wilayahnya, terutama dalam menyelaraskan pembangunan fisik dengan peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.

Kegiatan Terkait Musrenbang dan Stunting, Camat Peudawa Iskandar,mengingatkan penguatan peran Kader KPM dan Posyandu. Sinergi antara Bidan Desa, PKK, dan dinas terkait diharapkan mampu menekan angka prevalensi stunting di desa gampong kuala kecamatan Peudawa secara signifikan melalui intervensi yang tepat sasaran.

Dalam kegiatan ini konsentrasi usulan ada dua fokus Verifikasi usulan infrastruktur (terutama jalan inpeksi desa yang sangat penting bagi warga desa), pemberdayaan ekonomi dan masyarakat yang akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selanjutnya pemetaan data balita stunting, evaluasi pemberian makanan tambahan, serta edukasi pola asuh bagi keluarga berisiko stunting.

Dengan keterlibatan aktif bidan desa serta unsur kader posyandu desa Gampong Kuala Kecamatan Peudawa diharapkan memberikan usulan tersebut supaya teknis yang untuk diakomodasi di tingkat kabupaten.

Tim

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *