SIDOARJO ,republiknews.com– DPRD Kabupaten Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo yang digelar pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 34 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Dalam rapat itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.
Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, mengatakan perubahan KUA-PPAS disusun dengan menyesuaikan kondisi riil daerah serta tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo tahun 2026.
Arah pembangunan tersebut menitikberatkan pada penguatan pelayanan dasar yang inklusif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pemenuhan infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.
Menurut Kusumo, dalam pembahasan perubahan anggaran, skala prioritas harus diselaraskan dengan lima target prioritas pembangunan yang tercantum dalam RKPD Kabupaten Sidoarjo 2026.
Langkah tersebut diperlukan agar arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat dicapai.
Pendapatan Daerah Turun Rp83,44 Miliar
Dalam struktur perubahan anggaran, pendapatan daerah Kabupaten Sidoarjo mengalami penyesuaian dari sebelumnya sebesar Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun.
Dengan demikian, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66 persen.
Sementara itu, anggaran belanja daerah juga mengalami penurunan. Sebelum perubahan, anggaran belanja tercatat sebesar Rp5,716 triliun, kemudian menjadi Rp5,613 triliun. Penurunan tersebut mencapai Rp102,78 miliar atau sekitar 1,80 persen.
Pada sisi pembiayaan daerah, anggaran yang sebelumnya sebesar Rp675,71 miliar berubah menjadi Rp656,36 miliar. Artinya, terjadi penurunan sebesar Rp19,34 miliar atau sekitar 2,86 persen.
Banggar DPRD Sidoarjo menegaskan bahwa perubahan struktur anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar, pimpinan komisi-komisi DPRD, dan TAPD Kabupaten Sidoarjo.
Seluruh rekomendasi Banggar selanjutnya diminta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
Infrastruktur Rusak dan Mendesak Jadi Perhatian
Sejumlah rekomendasi penting disampaikan Banggar DPRD Sidoarjo. Salah satunya meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan keselarasan dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan daerah.
Selain itu, pendapatan daerah diminta disusun secara realistis berdasarkan potensi dan capaian riil hingga semester berjalan. Hal tersebut menjadi penting agar perencanaan anggaran dapat disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Banggar juga meminta agar belanja daerah diarahkan pada program-program yang benar-benar menjadi prioritas serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Belanja modal, khususnya, diminta lebih diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak dan mendesak.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, serta berbagai sarana pelayanan publik lainnya.
Tidak hanya pembangunan fisik, Pemkab Sidoarjo juga diminta melakukan evaluasi terhadap realisasi belanja operasional. Setiap perubahan anggaran harus didasarkan pada data yang valid, kebutuhan riil, dan capaian kinerja.
Monitoring proses pengadaan, kontrak, progres fisik hingga pembayaran juga harus dilakukan secara berkala. Hal tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya keterlambatan pelaksanaan program pada akhir tahun anggaran.
Bupati Subandi: Program Prioritas Harus Beri Manfaat
Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo menyatakan dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, MKn menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sidoarjo, khususnya Banggar, atas pembahasan bersama yang telah dilakukan terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.
Bupati Subandi menilai sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas serta kemampuan fiskal daerah.
“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini.
Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati Subandi.
Menurutnya, kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan sekaligus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Bupati Subandi juga memastikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD Sidoarjo.
Ia menegaskan, hal terpenting adalah memastikan program yang telah ditetapkan sebagai prioritas benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran. Yang terpenting, program yang sudah menjadi prioritas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS 2026, proses penganggaran Kabupaten Sidoarjo memasuki tahapan berikutnya menuju penyusunan Perubahan APBD 2026.
Fokus utama yang ditekankan adalah menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan anggaran daerah diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang benar-benar prioritas.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















