SIDOARJO, republiknews.com.– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat digitalisasi transaksi retribusi pasar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan pelayanan bagi pedagang sekaligus mendorong transparansi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut diperkuat melalui peluncuran program PASAR JAGO (Pasar Sidoarjo Jaringan Go-Digital) dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidoarjo yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/8/2026).
Melalui aplikasi MyRetribusi, pembayaran retribusi pasar secara bertahap dialihkan dari sistem manual menuju transaksi digital.
Program ini ditujukan untuk membuat proses pembayaran lebih mudah sekaligus memastikan setiap transaksi tercatat dan dapat dipantau dengan lebih baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Yudhi Iriyanto, mengatakan digitalisasi retribusi pasar mulai diintensifkan sejak Mei 2026. Dari 19 pasar daerah yang menjadi sasaran, hingga pertengahan Agustus 2026 sebanyak 12 pasar telah menerapkan pembayaran digital melalui MyRetribusi.
Menurut Yudhi, perkembangan penggunaan sistem tersebut menunjukkan respons positif dari masyarakat, khususnya para pedagang. Sejak awal implementasi pada Mei 2026 tercatat sebanyak 2.109 transaksi. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 26.093 transaksi hingga pertengahan Agustus 2026 berdasarkan dashboard MyRetribusi.
Tidak hanya dari sisi kemudahan transaksi, penerapan pembayaran digital juga memberikan dampak terhadap penerimaan daerah.
Rata-rata mutasi rekening pasar pada Januari hingga April 2026 tercatat sekitar Rp1,15 miliar per bulan. Setelah MyRetribusi diterapkan pada periode Mei hingga Juli, rata-rata penerimaan meningkat 23,7 persen menjadi sekitar Rp1,42 miliar per bulan.
Peningkatan juga terlihat dari porsi penerimaan secara digital. Pada Mei 2026, penerimaan digital baru berada di angka 2,7 persen. Namun, angka tersebut kemudian meningkat menjadi 33,4 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya proses adaptasi masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang terus berkembang.
Yudhi menegaskan, digitalisasi retribusi bukan sekadar perubahan metode pembayaran. Sistem tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola penerimaan daerah yang lebih tertib, transparan dan mudah dipantau. Setiap pembayaran retribusi yang dilakukan pedagang dapat tercatat dalam sistem sehingga diharapkan memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap PAD.
Pemkab Sidoarjo juga menargetkan digitalisasi retribusi diterapkan secara penuh mulai 2027. Dengan penerapan tersebut, pemerintah daerah diproyeksikan tidak lagi membutuhkan biaya pencetakan karcis retribusi manual yang selama ini menghabiskan anggaran sekitar Rp500 juta setiap tahun.
Dalam proses transformasi tersebut, keberadaan juru pungut retribusi pasar tetap dinilai penting. Mereka merupakan ujung tombak pelayanan di lapangan sehingga keberhasilan digitalisasi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pihak untuk menggunakan sistem tersebut dalam pelayanan sehari-hari.
Yudhi mengapresiasi para juru pungut yang telah beradaptasi dengan sistem baru. Ia berharap dukungan lintas sektor terus diperkuat agar penerapan digitalisasi dapat diperluas ke seluruh 19 pasar daerah di Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati mengatakan digitalisasi pasar bukan proses yang berlangsung secara instan. Upaya tersebut telah dirintis sejak 2017 dan membutuhkan waktu panjang untuk membangun kesiapan pengelola pasar, pedagang maupun masyarakat.
Menurut Fenny, perjalanan sejak 2017 hingga saat ini menunjukkan bahwa komitmen digitalisasi di Kabupaten Sidoarjo semakin nyata.
Kehadiran MyRetribusi menjadi salah satu upaya untuk mempercepat perubahan di 19 pasar daerah agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat dan transparan.
Ia menegaskan, digitalisasi bukan semata-mata persoalan cara membayar retribusi.
Lebih jauh, transformasi tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pedagang diharapkan semakin mudah melakukan transaksi tanpa harus bergantung pada pembayaran tunai, sementara pemerintah memiliki catatan penerimaan yang lebih baik.
Ke depan, Pemkab Sidoarjo menargetkan transformasi digital tidak berhenti pada pembayaran retribusi pasar. Digitalisasi diharapkan berkembang ke berbagai lini pemerintahan daerah sehingga masyarakat semakin terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital dalam bertransaksi dengan pemerintah.
Penguatan ekosistem pembayaran digital tersebut juga mendapat dukungan Bank Indonesia dan Bank Jatim. Dukungan tersebut antara lain melalui penguatan ekosistem pembayaran, penyediaan QRIS Experience serta infrastruktur pembayaran retribusi pasar. Bank Indonesia juga menilai sistem pembayaran digital yang aman, efisien dan mudah diakses penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan peluncuran PASAR JAGO dan perluasan MyRetribusi, Pemkab Sidoarjo berharap digitalisasi mampu menjadi bagian dari perubahan tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Bagi pedagang pasar, sistem tersebut diharapkan membuat pembayaran lebih praktis, sedangkan bagi pemerintah daerah, transaksi yang tercatat secara digital menjadi instrumen untuk memperkuat transparansi dan optimalisasi penerimaan daerah.
Sumber: Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Press Release 13 Agustus 2026.
(AHF/KominfoSidoarjo)





















