Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Sidoarjo

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Berantas Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung

×

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Berantas Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung

Sebarkan artikel ini
Foto : Forkominda Sidoarjo siapkan operasi besar-besaran berantas miras ilegal dan prostitusi terselubung.
Foto : Forkominda Sidoarjo siapkan operasi besar-besaran berantas miras ilegal dan prostitusi terselubung.

Republiknews.com,SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, tempat hiburan yang melanggar ketentuan, serta praktik prostitusi terselubung yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi dan dihadiri unsur Forkopimda, Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816/Sidoarjo, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Kepala BNN, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pimpinan pondok pesantren, kepala OPD terkait, serta sejumlah camat. Seluruh peserta rapat menyatakan sepakat untuk melakukan penanganan terpadu terhadap berbagai penyakit masyarakat tersebut.

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis. Di antaranya pelaksanaan operasi gabungan secara berkala terhadap peredaran miras ilegal, rumah karaoke, dan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap perizinan usaha hiburan, meningkatkan patroli di wilayah rawan, memperkuat deteksi dini bersama pemerintah kecamatan dan desa, serta melibatkan organisasi kemasyarakatan dalam pembinaan moral masyarakat. Selain itu, sosialisasi bahaya miras, narkotika, vape, dan pencegahan HIV/AIDS akan terus digencarkan kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat.

Bupati H. Subandi menegaskan bahwa operasi penertiban akan dilakukan secara intensif dan tidak berhenti pada satu kali kegiatan. Ia menargetkan dalam waktu satu bulan upaya penertiban dapat menunjukkan hasil nyata.

“Saya minta waktu dalam satu bulan ini, insya Allah akan kita selesaikan, kita akan tertibkan secara intens, jadi tidak hanya berhenti hari ini saja karena kalau dibiarkan tambah menjamur,” tegas Subandi.

Menurutnya, saat ini telah teridentifikasi sekitar 16 toko miras yang beroperasi tanpa izin. Seluruh toko tersebut dipastikan akan menjadi sasaran penutupan. Setelah itu, pemerintah akan melakukan pendataan lanjutan dengan melibatkan camat, kapolsek, dan koramil untuk menemukan lokasi-lokasi lain yang melanggar aturan.

Bupati juga memastikan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat akan diterapkan secara tegas. Toko miras yang berada di dekat sekolah, rumah ibadah, maupun rumah sakit tetap akan ditutup meskipun memiliki izin usaha karena dianggap melanggar ketentuan perda tersebut.

Selain penertiban toko miras, Pemkab Sidoarjo juga akan menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, termasuk di wilayah Krian, Jabon, Pasar Larangan, hingga rumah kos yang disalahgunakan sebagai tempat maksiat.

Ketua PCNU Sidoarjo KH. Zaenal Abidin mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Ia berharap operasi penertiban dilakukan secara berkelanjutan agar Kabupaten Sidoarjo benar-benar terbebas dari peredaran miras ilegal dan praktik prostitusi yang dinilai dapat merusak generasi muda.

“Kami berharap mudah-mudahan semua pejabat, stakeholder yang ada di Kabupaten Sidoarjo, khususnya Pak Bupati, terus melakukan gerakan-gerakan untuk melakukan sweeping terhadap tempat-tempat penjualan miras,” ujarnya.

 

(AHF/KominfoSidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *