Republiknews.com.Sidoarjo – Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, Rabu (8/4/2026), menyusul temuan penyempitan saluran irigasi yang dinilai berpotensi memicu banjir dan mengganggu distribusi air pertanian.
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa saluran irigasi yang sebelumnya memiliki lebar sekitar 3 meter kini menyempit drastis menjadi hanya 1,5 meter. Penyempitan ini diduga akibat adanya pembangunan jalan kavling perumahan yang memanfaatkan sebagian area sempadan irigasi.
Menurut Bupati Subandi, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam hal pengendalian banjir dan kebutuhan pengairan lahan pertanian.
“Fungsi saluran irigasi ini harus dikembalikan ke ukuran asal. Ini penting untuk memperlancar arus air saat hujan dengan intensitas tinggi agar tidak terjadi banjir, sekaligus memastikan distribusi air ke sawah tetap lancar,” tegasnya di lokasi sidak.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan kepada pihak kecamatan serta dinas terkait, khususnya Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, untuk segera mengawal proses normalisasi agar fungsi saluran irigasi dapat dikembalikan seperti semula.
Kepala Dinas PUBMSDA, M. Makhmud, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk memanggil pengembang yang diduga bertanggung jawab atas penyempitan tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak, terutama pengembang yang menjadikan sempadan irigasi sebagai akses jalan. Komunikasi akan dilakukan secara persuasif namun tetap tegas agar masalah ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mengimbau kepada seluruh pengembang agar mematuhi aturan terkait garis sempadan sungai maupun irigasi. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan infrastruktur publik serta mencegah dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang tidak mengindahkan aturan, sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
(AHF/Kominfo Sidoarjo)




















