Republiknews.com. Bitung – Pemkot Kota Bitung resmi menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 kepada Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi SILPPD sebelum batas waktu 31 Maret.
LPPD Pemkot Bitung kali ini merupakan capaian yang patut diapresiasi , dimana Bitung menjadi daerah pertama di regional Sulawesi yang menuntaskan pelaporan LPPD tahun 2025.
Sekda kota Bitung Ignatius Rudy Theno menyampaikan, ketepatan waktu tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan disiplin administrasi.
Selain itu, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyiapkan data kinerja secara akurat dan terukur.
”Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat, LPPD juga menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah setiap tahunnya,” paparnya
Sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi, LPPD (RLPPD) Tahun 2025 yang memuat capaian kinerja, realisasi anggaran, hingga inovasi daerah sepanjang tahun.
LPPD merupakan dokumen wajib yang disusun setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat.
Penyusunan laporan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta diperkuat dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
Data dalam laporan menunjukkan tren pembangunan yang positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 77,57, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,67 persen, serta terjadi penurunan angka kemiskinan menjadi 5,81 persen dan pengangguran menjadi 7,35 persen.(**)
Beranda
Sulawesi Utara
Kota Bitung
Patut Diapresiasi,..! LPPD Kota Bitung Daerah Pertama Di Regional Sulawesi
Patut Diapresiasi,..! LPPD Kota Bitung Daerah Pertama Di Regional Sulawesi
Redaksi1 min baca




















