Republiknews.com,Sidoarjo, 17 Februari 2026 – Bupati Subandi menegaskan perbaikan jalan rusak di sejumlah ruas strategis harus menggunakan metode overlay dan tidak lagi dilakukan secara tambal sulam. Kebijakan itu ditujukan agar kualitas jalan lebih kuat dan mampu bertahan lama, terutama pada jalur dengan lalu lintas kendaraan bertonase berat.
Penegasan tersebut disampaikan saat peninjauan lapangan di beberapa titik kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya di kawasan jalur distribusi logistik. Menurutnya, metode tambal sulam hanya bersifat sementara dan tidak efektif jika struktur dasar jalan tidak diperkuat.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan program betonisasi sepanjang sekitar 500 meter di lokasi tertentu pada tahun 2026. Selama menunggu realisasi program tersebut, penanganan sementara diwajibkan memakai overlay agar kondisi jalan tetap layak dilalui minimal dua tahun ke depan.
“Kualitas harus ditingkatkan karena ini lintasan kendaraan berat. Tidak boleh hanya ditambal, sebab aspal akan cepat rusak jika dasarannya tidak kuat,” tegasnya.
Selain kualitas konstruksi, ia juga menekankan pentingnya transparansi pelaksanaan proyek, penggunaan material bermutu, serta pemerataan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar.
Keluhan warga juga mencakup persoalan banjir saat hujan yang mempercepat kerusakan jalan. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp59 miliar untuk normalisasi sungai guna mendukung ketahanan infrastruktur. Pekerjaan tersebut ditargetkan rampung sebelum Lebaran agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Dalam kunjungan itu, Bupati turut mengapresiasi inisiatif warga di wilayah Sukodono yang melakukan perbaikan jalan secara swadaya. Ia menyebut partisipasi masyarakat sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap lingkungan.
Saat ini perbaikan jalan telah berlangsung di lima kecamatan dan akan diperluas secara bertahap. Pemerintah daerah menargetkan percepatan penanganan agar menjelang Lebaran tidak ada lagi ruas jalan rusak parah di wilayah kabupaten tersebut.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















